Dilantik Bupati Rezita. Boyke Jabat Pj Sekda Inhu

user2

RENGAT, (SULUH ONLINE. ID ) - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi SE  pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu Boyke David Elman Sitinjak S.E, M.Si, Jumat, 5 Juli 2024. berlangsung di Gedung Dang Purnama Rengat. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.273/VII/202 tanggal 4 Juli 2024 dan Surat penjabat Gubernur Riau nomot 800.1.3.3/BKD/2380 tanggal 4 Juli 2024 perihal Rekomendasi Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu serta berpedoman pada peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Boyke tentunya pemerintah berharap PJ Sekda Baru akan melahirkan inovasi pembaharuan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam kinerja birokrasi," ucap Bupati Rezita dalam sambutannya.

Bupati Rezita juga meminta kepada Boyke D.E Sitinjak yang telah diberikan amanah sebagai Pj Sekda Inhu untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar roda pemerintahan di Indragiri Hulu dapat berjalan dengan baik dan optimal.

Rezita menyampaikan pelantikan PJ Sekda Kabupaten Inhu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah 

Seiring dengan tantangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, Bupati Rezita berharap PJ Sekda Inhu Boyke dapat mengemban amanah melalui pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.

"Saya optimis beliau dapag menjadi motor penggerak dalam melayanan kebutuhan masyarakat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel," tutur Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Indragiri Hulu ini.

Bupati Rezita juga menegaskan PJ Sekda untuk dapat melakukan koordinasi intensif kepada seluruh stakeholder mendukung kebijakan pembangunan didaerah, fokus pada pencapaian dan target-target RPJMD dalam mendukung Kinerja Bupati.

"Mari bekerja dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya seusai dengan peraturan perundang undanganan dalam melayani masyarakat," tutupnya.

Sebelum dilantik sebagai Penjabat Sekda Inhu,Bupati Rezita menunjuk boyke sebagai pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Inhu. Pasca Sekda Inhu Hendrizal  mengajukan cuti mulai tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan tanggal 28 Juni 2024.

Terhitung 1 Juli 2024 Sekda Inhu Hendrizal sudah memasuki batas usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Penyerahan SK Plh sekda inhu kepada Boyke dilakukan oleh Bupati Rezita,Rabu 19 Juni 2024 Di Halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Penetapan Boyke sebagai Plh Sekda Inhu  berdasarkan SPT Bupati Inhu No. 11/SP/BKPPD/VI/2024 terhitung 19 juni 2024 sampai dengan 28 Juni 2024.(SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Pj Kades Syamsurizal Komitmen Membangun Desa Rantau Bakung Demi Kesejahteraan Masyarakat

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Desa Rantau Bakung yang terletak di Kecamatan Rengat Barat, Kabup

Kades Iwan Pimpin Program Ketahanan Pangan Desa Kuala Lala Berkelanjutan

SULUHONLINE.ID (SEI LALA) - Pemerintah Desa (Pemdes) Kuala Lala Kecamatan Sungai Lala Kabupaten I

Upaya Mencapai Visi Kesejahteraan, Desa Morong Fokus pada Peningkatan Ekonomi dan Pendidikan

SULUHONLINE.ID (SEI LALA)  - Desa Morong yang terletak di Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten I

Banyak Manfaatnya, Sarno Komitmen Lanjutkan Kerja Sama APDESI Inhu dengan JMSI

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT -  Sarno, Kepala Desa Danau Tiga, Kecamatan Rengat Barat, terpi