Narasumber Dari FSC

Lembaga SIALANG Hadiri Diskusi Yang Digelar Jikalahari

user2

PEKANBARU, (SULUHONLINE.ID) – Lembaga Sinergi Alam dan Pembangunan (SIALANG) menghadiri diskusi kerangka kerja Remedi Forest Stewardship Council (FSC) dan persiapan bagi masyarakat dampak APRIL GROUP. Kehadiran Lembaga SIALANG Direktur Eksekutif Ir Suhelmi yang diwakili Sekretaris Eksekutif Argusyandra MS dan Direktur  Pemberdayaan Masyarakat dan Hukum ,Alhamra A,SH MH

Diskusi tersebut digelar oleh Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) di Norma Caffea,Jalan Muchtar Lufti , Kelurahan Simpang Baru , Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Kamis, 27 Juni 2024.

Diskusi ini  dihadiri kalangan NGO seperti WWF Indonesia, WWF Riau, Walhi, Lembaga Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Kelismasy, Paradigma,dan Organisasi Mahasiswa Pencinta Alam seperti Mapala Suluh,Mapal Humendala Perwakilan masyarakat dari Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Bengkalis, sedangkan sebagai narasumber Hartono Prabowo, Country Manager Forest Stewardship Council (FSC) Indonesia dan Koordinator Jikalahari,Made Ali.

Hartono Prabowo, Country Manager Forest Stewardship Council (FSC) Indonesia dalam pemaparannya menjelaskan, Pada bulan November 2023, APRIL GROUP mengajukan diri untuk memperoleh sertifikasi FSC dan saat ini proses sertifikasi yang diajukanAPRIL GROUP kepada SFC terus berjalan.

Forest Stewardship Council/Dewan Pengelolaan Hutan (FSC) adalah lembaga sertifikasi bidang kehutanan yang menyiapkan pengembangan standar pengelolaan hutan berkelanjutan.

FSC berdiri sejak 1994 dan kini beranggotakan lebih dari 1.200 anggota di lebih dari 90 negara, terdiri dari organisasi Masyarakat Adat, serikat pekerja, kelompok lingkungan hidup, individu, dan perusahaan, besar dan kecil.

FSC menerbitkan kebijakan baru yang berlaku efektif pada 1 Juli 2023 yang menegaskan posisi dan prinsip dasar FSC mengenai konversi hutan alam dan kawasan Nilai Konservasi Tinggi, serta kegiatan-kegiatan yang tidak dapat diterima dan perlu diperbaiki dengan memenuhi persyaratan sosial dan lingkungan yang diatur dalam Kerangka Perbaikan FSC.

Kebijakan baru FSC tersebut memberi peluang bagi korporasi yang melakukan konversi hutan alam dari 1 Desember 1994 hingga 31 Desember 2020 untuk memperoleh sertifikasi pengelolaan hutan FSC dengan menyusun dan menjalankan remedy framework, dan tidak menerima perusahaan yang melakukan konversi hutan alam sebelum Desember 1994 dan setelah 31 Desember 2020. (SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Joni Maryanto Resmi Tutup Festival Literasi Inhu 2025.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto,

Bupati Inhu Ajak Hadirkan Ruang Minat Baca Bagi Masyarakat

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto membuka secara resmi pergelaran

Dirum Perumda BPR Indra Arta Dilantik, Bupati Inhu : Bekerja Sesuai Aturan.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Ade Agus Hartanto Minta kepada Yuliandesra sebagai Direktur Umum

Bupati Inhu Lantik Direktur Umum Perumda BPR Indra Arta.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara r

Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK)  - Aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu,Polres Indragiri Hul

Pembangunan Islamic Center. Bupati Inhu : Bakal Jadi Ikon Keagamaan dan Kebudayaan Riau

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mematangkan re