Meski Pohon Sawit Sudah Tinggi PT SWP Belum Memiliki Izin HGU

user2
Lokasi area'lahan milik masyarakat yang ditanami kebun sawit oleh PT. SWP (dok)

RENGAT (SULUHONLINE)- PT. Sinar Widita Pamarta (Inhu) hingga saat ini dipastikan belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Padahal kebun sawit perusahaan tersebut sudah berusia belasan tahun dan pohonnya sudah tinggi

Berbagai persyaratan diyakini belum terpenuhi perusahaan tersebut dalam pengurusan HGU. Seperti adanya pembuatan kebun plasma atau kemitraan 20 persen dari luas izin serta juga masih bermasalah dengan masyarakat Airmolek I Kecamatan Pasir Penyu Inhu yang tergabung dalam koperasi Raja Bertuah (KRB).

" Perusahaan PT SWP membangun kebun sawit baru mengantongi Izin Usaha Perkebunan Budidaya. Untuk mengurus HGU harus memenuhi berbagai persyaratan seperti  membangun kebun sawit seluas 20 persen bagi masyarakat sekitar serta yang terpenting jangan ada konflik dengan masyarakat sekitarnya," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Inhu Dedi Dianto SP melalui Kepala Bidang Perkebunan Faisal Ilahi S.Sos diruang kerjanya, Kamis (13/6).

Dijelaskannya bahwa perusahaan perkebunan wajib mendapakan sertifikat ISPO 2025. Untuk mendapatkannya suatu perusahaan tidak boleh ada permasalahan dengan masyarakat sekitar areal izin perusahaan

" Jadi kalau masih ada permasalahan masyarakat dengan PT. SWP maka kita tidak akan merekomendasikan sertifikat ISPO 2025. Jadi mutlak kehadiran sebuah perusahaan tidak boleh menimbulkan permasalahan dengan masyarakat sekitarnya," ungkap Faisal.

Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Koperasi Raja Bertuah Muliadi dalam surat yang ditujukan kepada PT. SWP tanggal 13 Mei 2024 lalu. Menjelaskan masyarakat sudah lama menunggu penyelesaian pencaplokan lahan mereka dan tidak juga terlihat itikad baik perusahaan menanggapi surat masyarakat tersebut.

Sementara itu menurut ketua Koperasi RB lahan 226 hektar tersebut sudah dibuka untuk perkebunan masyarakat. Diatasnya sudah ditanami berbagai tanaman seperti pisang, karet, coklat sebelum ditanami sawit oleh PT. SWP. (S001/02)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Setelah Ditutup, Jumlah Pemilih PSU TPS 04 Menjadi 262

RENGAT (SULUHONLINE )- Sampai batas akhir penutupan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS

Meriahkan Hari Bhayangkara Polda Riau Gelar Olahraga Bersama

PEKANBARU (SULUHONLINE)- Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke 78, Polda Riau menggelar ke

Plh Sekda Inhu Lepas Keberangkatan Atlet Ke Popda Riau

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Bertempat di Halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu, Rabu, 26 Juni 2024.

29 Juni Dilaksanakan PSU TPS 4 Perkebunan Sei. Lala

RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan dan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) paska keputusan Mahkamah Ko

Masjid At-Taqwa Desa Sidomulyo Sembelih 26 Ekor Hewan Qurban

RENGAT (SULUHONLINE)-Masjid AT-Taqwa desa Sidomulyo Kecaman Lirik Inhu menyembelih 26 ekor hewan

Ternyata Areal PT. SWP Masuk Kawasan Hutan Berkonflik Dengan Masyarakat

RENGAT (SULUHONLINE)-Banyak yang tidak tau ternyata PT. Sinar Widita Pamarta (PT. SWP) di wilayah