Polsek Kelayang Patroli Rumah Kosong

user2
Patroli rumah kosong

RENGAT (SULUHONLINE)- Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, rutin melaksanakan patroli pada sejumlah rumah warga yang kosong ditinggal mudik lebaran Idul Fitri 1445 H, hal ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk yang terjadi saat rumah warga itu tinggal mudik.

Seperti yang dilaksanakan sejumlah personel Polsek Kelayang, Sabtu 13 April 2024 siang, patroli dan pantau langsung sejumlah rumah tak berpenghuni yang ditinggal mudik di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.

"Namanya rumah kosong, tentu rawan terhadap aksi kejahatan, seperti pencurian," kata Kapolres Inhu, Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Sabtu malam (13/4).

Dijelaskan Misran, tidak sekedar patroli, Polsek Kelayang juga mendata rumah warga yang kosong ditinggal mudik di wilayah Kecamatan Kelayang, sehingga apapun kondisi dan kejadian dirumah-rumah warga tersebut dapat terdeteksi dengan cepat.

Selain patroli dan pantau rumah kosong ditinggal mudik, sambung Misran, Polsek Kelayang juga meningkatkan jadwal patroli arus mudik di jalan Lintas Tengah (Jalinteng), patroli C3 serta lainnya untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Kelayang.(SO02/ril)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Beredar Isu Penyusunan Pejabat Pemkab Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )- Pasangan Calon (Paslon) Ade Agus Hartanto-Hendrizal memperoleh suara terba

Pemkab Inhu Apresiasi Pelaksanaan Pilkada

RENGAT (SULUHONLINE)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memberikan apresiasi kepada seluruh lapi

Ketua DPRD Inhu Ucapkan Selamat Kepada Ade Agus Hartanto-Hendrizal Pemenang Pilkada Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )- Ucapan selamat kepada pemenang pilkada Inhu Paslon 2 Ade Agus Hartanto- He

Paslon Ade-Hendrizal Deklarasikan Kemenangan

RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan pilkada yang paling penting berupa hari pemungutan suara di Inhu be

Diduga Tidak Netral Pj Sekda Inhu Dilaporkan ke Bawaslu

RENGAT (SULUHONLINE)- Diduga melanggar netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Seorang Pejabat