Satlantas Inhu Sosialisasi Himbauan Pilkada Serentak Damai
07 September 2024
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi SE Memberikan Amanah dan Kepercayaan kepada Andrianto SE MS.i Sebagai Camat Batang Peranap.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Camat Batang Peranap tersebut dilakukan oleh Bupati Inhu yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, Ir.H.Hendrizal MS.i, Kamis (21/3/2024) Diruang ruang A Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu saat melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Sebelumnya menjabat Camat Batang Peranap, Andrianto yang terkenal dekat dengan kalangan wartawan, Pernah menjabat Camat Kelayang, Kepala Bidang Di Dinas Perhubungan Kab Inhu dan sebelumnya di Lantik menjabat Camat Batang Peranap. Sosok Andrianto ini menjabat Kepala Bidang Air Bersih dan Penyehatan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kab Inhu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Camat Batang Peranap tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor: Kpts 170/III/2024 tanggal 20 Maret 2024.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu tampak hadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Syahruddin, S.Sos, M.T, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Evi Irma Junita, SKM, M.Si, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, S.Pi, M.Si, dan Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur, S.Sos, M.Si dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan daerah (BKP2D) Kab Inhu Septha Saputra ST.(SOI.3)
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kapolres Indragiri Hulu,AKBP Fahr
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Ruang tunggu wajib pajak Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Ata
RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Satuan Intelkam Polres Indragiri Hulu (Inhu) di bawah pimpinan AKP Beny
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Tim Pengamat wilayah (Pam
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui satuan la