Digelar Di Inhu, Kakanwil Kemenkumham Riau Buka Workshop Kegiatan Ini

user2

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Sebanyak 80 orang peserta dari Kabupaten Indragiri Hulu  mengikuti Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya  yang dipusatkan di Hotel Danau Raja Rengat.

Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Lainnya tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik Selasa (19/3/2024).

dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan Workshop  ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kekayaan intelektual dan pentingnya perlindungannya.

"Kekayaan intelektual merupakan aset berharga yang dapat menjadi sumber daya ekonomi bagi pemiliknya, oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui jenis-jenis kekayaan intelektual dan cara-cara untuk melindunginya.’ Ungkap Budi Argap Situngkir.

Menurutnya, Dirinya sangat yakin bahwa Kabupaten Indragiri Hulu memiliki begitu banyak kekayaan intelektual,dan kami telah mendapatkan laporan bahwa telah ada kekayaan intelektual yang terdaftar dari Kabupaten Indragiri Hulu ini seperti motif batik, keripik dan lainnya. Tidak hanya itu, kami juga mendengar bahwa Kabupaten Indragiri Hulu memiliki buah khas yaitu nenas madu sukajadi dan kopi talang mamak yang berpotensi besar dapat didaftarkan Indikasi Geografisnya. 

“Kami yakin masih banyak lagi potensi Kekayaan Intelektual yang ada di delaerah ini, untuk itu, kami mengharapkan kita semua yang hadir dapat lebih peduli dan bersinergi untuk memajukan daerah Kabupaten Indragiri Hulu ini melalui perlindungan Kekayaan Intelektual", ujar Kakanwil.

Budi Argap Situngkir berharap workshop ini dapat memberikan manfaat bagi para peserta. "Kami harap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang jenis-jenis kekayaan intelektual, memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, mengetahui cara-cara untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual serta meningkatkan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Indragiri Hulu", tutup Kakanwil.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, menjelaskan jumlah peserta workshop diikuti oleh 80 orang peserta yang terdiri dari pelaku usaha, akademisi, serta juga hadir Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Indragiri Hulu.

Tampak hadir dalam kegiatan workshop ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Dean Satria, Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus, Kepala Rupbasan Kelas II Rengat, Haidi Zamri dan Kasubsi Kekayaan Intelektual, Mirsyahal. 

Setelah resmi dibuka, kegiatan ini dilanjutkan dengan workshop dan diseminasi yang disampaikan oleh Narasumber yakni Suta Rama Atmaja,SP dari Disperindag Kab Inhu dan Rosyidi Hamzah dri Akademisi dan diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektual peserta (SOI.2)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Cek BBM Jelang Idul Fitri 1445 H, Polres Inhu Datangi SPBU

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), melalui Unit Tindak P

Dukung Transformasi Energi, Bupati Inhu Bangga SPKLU Pertama

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Bertempat di Kantor PT. PLN Persero UP3 Rengat Jln.

Satreskrim Sidak Harga Pangan dan Upal di Pasar Rengat

RENGAT (SULUHONLINE )- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda R

Bulan Edukasi Literasi dan BIK Resmi Dibuka

RENGAT (SULUHONLINE)-Staf Ahli Bupati Inhu bidang Pemerintahan dan Kesra Evi Irma Junita menghadi