Pemkab Inhu Kembali Gelar Pembahasan Jalan Alternatif Angkutan Batubara

user2
Sekda Inhu saat memimpin rapat pembahasan pembangunan jalan angkutan batu bara

RENGAT (SULUHONLINE) -Sekretaris Daerah Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M. Si memimpin rapat terkait pembahasan jalan alternatif atau jalan khusus angkutan batubara di Kab. Inhu. Senin(8/1/2023) di Ruang Rapat Thamsir Rahman Lt. 4 Kantor Bupati.

Hadir pada rapat  tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Inhu, Kadis Perhubungan Kab. Inhu, Kadis PUPR Kab. Inhu,  Kadis Pertanian dan Perikanan Kab. Inhu, Kadis DLH Kab. Inhu, Forum Penyelamat Aset Negara ( FPAN), APINDO, PT. Mega Nusa, PT. BBSI, PT. KAT, PT. Duta Palma, PT. PN V serta PT. SRK.

Pada kesempatan ini Sekda Hendrizal mengatakan, ini merupakan rapat lanjutan ke 4 (empat) terkait pembahasan jalan alternatif atau jalan khusus angkutan batubara di Kab. Inhu.

"Sekda Hendrizal juga menginformasikan tentang pemda mengucapkan terimakasih dan alhamdulillah pada hari Jumat bertepatan dengan hari bersejarah kota Rengat pesawat dari Japura sudah mulai aktif menuju batam. ASN dan masyarakat Inhu  dapat mempergunakan pesawat untuk berpergian dari Japura ke kota Batam," ungkapnya

Selanjutnya Hendrizal juga menyampaikan  terkait dengan banjir yg terjadi saat ini. Adalah sedikit penekanan terhadap perusahaan swasta dan perkebunan ataupun perusahaan pertambangan, agar berpartisipasi terhadap bantuan-bantuan pada masyarakat.

"Khusus untuk yang sakit jika ingin ke Pekanbaru melalui Pelalawan, dari Rengat akan di oper melalui sungai dan akan naik lagi dengan ambulance dibelakang Polres Pelalawan. Kita perioritaskan kepada yang sakit," tegas Sekda

Sekda juga melanjutkan tentang pembahasan rapat hari ini, intinya kalau jalan alternatif ini ada tidak akan terkurung karena banjir seperti saat sekarang. Untuk itu mohon tiap perkebunan bahwa pembuatan jalan ini akan melewati jalan perkebunan yang sudah ada. Terutama PT. Mega Nusa kemudian Duta Palma serta Perusahaan yang lainnya.

Hendrizal juga berharap kesepakatan bahwa perusahaan perkebunan akan memberikan izin kepada pemerintah daerah ataupun kepada yang akan melaksanakan pemakaian jalan itu. Agar dapat di manfaatkan terutama untuk angkutan batubara dan masyarakat yang memerlukan sarana transportasi (SO02/ril)

 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te