SK Gubri Terbit. Senin Depan PAW Anggota DPRD Inhu ini Dilantik

user2
Budi Santoso. Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kab Inhu

PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) – Kalau tak ada halangan, Senin 23 Oktober 2023 Risma Agustina bakal di lantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu sisa masa jabatan 2019-2024.

“ Jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PAW sudah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD  Inhu yang digelar Senin 16 Oktober 2023 dan dijadwalkan pada senin 23 Oktober 2023 akan digelar rapat paripurna dewan untuk pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai PAW Anggota Dewan ,” kata Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Budi SantosoSK Gubri Terbit,Jumat 20 Oktober 2023.

Menurut Budi, Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota dewan ini dilakukan setelah pihaknya menerima surat keputusan dari Gubernur Riau Syamsuar pada tanggal 13 Oktober 2023 dimana sebelumnya DPD Partai Golkar Inhu menyampaikan surat PAW Anggota DPRD kepada DPRD Inhu.

Dalam surat keputusan Gubernur Riau ini, Gubri menetapkan pertama meresmikan pemberhentian Anggota DPRD Kab Inhu atas nama Daniel Eka Perdana sebagai Anggota DPRD Kab Inhu disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi anggota DPRD Kab Inhu.

Menetapkan kedua, Meresmikan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kab Inhu atas nama Risma Agustina sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu sisa masa jabatan 2019-2024.

Dalam surat keputusan Gubernur Riau, juga ditembuskan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Sekretaris Negara,Bupati Indragiri Hulu, Ketua Pengadilan Tinggi pekanbaru, Inspektur Daerah Provinsi Riau, Kepala Badan Kesbangpol Riau, Ketua KPU Provinsi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Kab Inhu dan Ketua KPU Kab Inhu.

Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura membenarkan adanya jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Risma Agustina sebagai PAW Anggota DPRD Inhu yang digelar senin 23 Oktober 2023 mendatang.

“ Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai PAW Anggota DPRD Inhu sisa jabatan 2019-2024 digelar dalam rapat Paripurna Dewan,” Kata Elda Suhanura,Jumat 20 Oktober 2023.

Rapat paripurna dewan akan digelar di Ruang Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indragiri Hulu Jalan Batu Canai Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat (SOI.4) 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te