Kapolres Inhu : Lahan terbakar Baik Perorangan dan Korporasi Diselidiki

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID )  -  Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya SIK menyampaikan Setiap peristiwa lahan yang terbakar akan diselidiki baik itu oleh kepolisian Sektor (Polsek) maupun Kepolisian Resor (Polres) baik itu lahan perorangan maupun koorperasi.

“ Baik itu perorangan maupun koorperasi selama itu memenuhi unsur dan bukti kita dudukan perkaranya, ” kata AKBP Dody Wirawijaya SIK pada saat menggelar konperensi Pers Polres Inhu terkait perss release pengungkapan kasus perkara setiap orang yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar dalam kawasan hutan untuk tujuan perkebunan kelapa sawit, Jumat 13 Oktober 2023 di Mapolres Inhu.

Dalam konperensi Pers itu, Kapolres Inhu didampingi Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian SIK, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Inhu Ipda Rifles  Bagariang SH dan Ps Kasubsi Penerangan Masyarakat (Polres Inhu Aipda Misran,

AKBP Dody Wirawijaya SIK mengatahkan luas lahan yang terbakar dari bulan Januari 2023 sampai dengan Oktober 2023 seluas 223 hektar berhasil dipadam oleh personil polres Inhu sedangkan personil yang dikerahkan sebanyak 278 personil.

Personil yang dikerahkan untuk melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berasal dari Personil Polsek dan Polres serta dibantu personil dari Brimob Batang Gangsal.

Dijelasnya, saat ini, Polres Inhu berhasil mengungkap kasus pembakaran lahan dengan cara membakar yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial Sutanto (33) beralamat Jalan Untung Suropati RT 08 RW 04 Desa Pematang Tinggi Kecamatan Kerumutan  Kabupaten Pelalawan.

Kepada polisi, pelaku Sutanto mengaku membakar lahan milikya yang baru dibelinya seluas 10 hektar yang berada di Desa Siambul Kecamatan Batang Gangsal pada 5 Oktober 2023 bersama rekannya Fikri Arohman Syah.

“ Masing-masing mempunyai lahan seluas 5 hektar baik itu milik Sutanto dan Fikri,” Kata Kapolres Inhu sambil mengatahkan luas lahan yang terbakar seluas 46.8 hektar yang lokasinya berada  di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau kawasan penyangga kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Kebakaran lahan yang terjadi di Desa Siambul ini terungkap atas termonitor di Dashboard Aplikasi lancang kuning Polda Riau.

Pada kesempatan ini, Kapolres yang terkenal dekat dengan kalangan wartawan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat maupun perusahaan yang bergerak di perkebunan dan lainnya untuk tidak membuka lahannya dengan cara membakar serta apabila menemukan adanya kebakaran lahan agar segera melaporkan ke pihak polisi setempat (SOI.4)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tingkat Kemampuan, Polres Inhu Gelar Latihan Menembak

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Dalam upaya meningkatkan kemampuan serta keterampilan anggota, Polre

Polres Inhu dan PT Inecda Panen Raya Jagung. Petani Senang dan Minta Dibina

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe

Polsek Batang Cenaku Tangkap Komplotan Pelaku Narkoba

SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di