Gedung Promosi Sentra IKM Inhu Terima Sertifikasi Pusat Perbelanjaan

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID)  - Gedung Promosi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang di kelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau menerima Sertifikasi Pusat Perbelanjaan  Berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Gedung Promosi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan pusat perbelanjaan hasil UKMK ini terletak di Jalan Sultan Rengat tepatnya di Depan SMPN 2 Rengat. 

 

RENGAT (Sosi Sentra Industri Kecil Menenan Perdagangan Ktifikasi Pusat Perbelanjaan  Berbasis Ke

Penyerahan sertifikasi tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham RI Perwakilan Provinsi Riau Jahari Sitepu kepada Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi melalui Ergusfian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Jahari Sitepu,Kamis,14 September 2023 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham RI Perwakilan Provinsi Riau Jahari Sitepu mengatahkan, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia  sebagai bentuk tindakan preventif dalam upaya mencegah pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. 

Dikatakannya, dengan penyerahan Sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“ Kanwil Kemenkumham Riau akan terus mengajak dan mendorong pusat perbelanjaan lainnya yang ada di Provinsi Riau untuk melakukan sertifikasi ini," pungkas Jahari Sitepu. 

Pada kesempatan itu, Jahari Sitepu menyampaikan  ucapan terimakasih dan selamat kepada Mall Living World, Mall SKA Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Gedung Promosi Sentra Tuah IKM nya yang telah mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.

Dalam kesempatan itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga menggelar Sosialisasi yang mengangkat tema "Menjalin Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum, Pelaku Usaha, dan Instansi Terkait dalam rangka Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai salah satu pilar perlindungan Kekayaan Intelektual".

Pada acara sosialisasi itu, turut  dihadiri  Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indragiri Hulu Ergusfian. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu Suta Rama  Admaja serta perwakilan IKM Inhu.(SOI.2).

 



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te