Polres Inhu Ringkus Pengedar Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba

user2
Tersangka

RENGAT (SULUHONLINE)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu ringkus pengedar sabu di lokasi yang merupakan kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu. Setelah sebelumnya Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko), Kecamatan Rengat dinobatkan sebagai kampung tangguh anti narkoba.

EN alias Nanda (28), tak berkutik ketika tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pengedar dan penikmat sabu-sabu itu, Jumat 16 Agustus 2023 lalu, pukul 16.00 WIB dirumahnya, Jalan Hang Lekir, Gang Swadaya, Kelurahan Kambesko, Kecamatan Rengat.

"Dari tangan tersangka, diamankan 41 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 8,56 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, diruang kerjanya, Selasa (22/8).

Dijelaskannya, Selasa 15 Agustus 2023 pagi, personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi, jika ke kampung tangguh anti narkoba Polres Inhu, yakni Kelurahan Kambesko, kerap terjadi transaksi narkoba diduga sabu-sabu.

Atas perintah Kasat Narkoba Polres Inhu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu turun ke Kelurahan Kambesko guna penyelidikan. Selang beberapa jam dilapangan, tim mengantongi satu nama yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi itu, yakni EN alias Nanda.

Kamis, 18 Agustus 2023, tim mendapat informasi lagi jika target sedang berada dirumahnya. Tak butuh waktu lama, tim tiba dirumah target dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial EN alias Nanda, namun sebelumnya, EN sempat membuang sesuatu keluar rumah lewat jendela.

Untung saja aksi buang Barang Bukti (BB) ini sempat dilihat salah seorang personel Satres Narkoba. Ketika diambil, ternyata benda yang dibuang itu adalah 3 paket sabu-sabu siap edar, EN tak bisa mengelak, dia mengaku 3 paket sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari temannya, KC.

Bersama Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan lebih lanjut dirumah itu, kembali ditemukan 38 paket sabu-sabu siap edar yang disebut EN adalah milik temannya KC. Setelah mengamankan EN, tim menuju rumah KC, namun KC tidak ada.

"Hingga saat ini KC masing terus diburu dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," jelas Misran.(SO02/rel)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

PT. TPP Raih Penghargaan Nasional Program Imunisasi

RENGAT (SULUHONLINE) – Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragir

Pertamina EP Lirik Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

RENGAT (SULUHONLINE)– PT Pertamina EP (PEP) Lirik terus berupaya memperkuat pengelolaan lingkun

Bersempena Idul Adha PHR Zona 1 Tebar Manfaat Bagi Masyarakat

RENGAT (SULUHONLINE)– Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Pertamina Hulu Rokan Zona

Satu Hari Bupati Inhu Mengikuti Dua Kali Zoom Meeting Bersama Presiden

RENGAT (SULUHONLINE)-Dalam satu hari Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto dua kali

Sambut Hari Jadi Pertamina EP Lirik Gelar Sunatan Massal dan Santunan

RENGAT - Sebanyak 110 anak mengikuti kegiatan sunatan massal dan santunan yang digelar Pertamina

Sekda Inhu : Pemkab Siap Membantu dan Bersinergi .

SULUHONLINE.ID (RENGAT) — Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian menegaska