Dewan Syahkan Perda Hari Jadi Kabupaten Inhu

user2
Bupati Inhu saat memberikan sambutan pada rapat paripurna dewan penetapan hari jadi Kabupaten Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- DPRD Inhu melalui rapat paripurna telah menetapkan hari Jadi Kabupaten Indragiri. Selain itu juga ada pada bagian lainnya tentang pengembalian nama Kabupaten Indragiri Hulu menjadi Kabupaten Indragiri, di aula lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja, Selasa (1/8)

Hadir dalam acara tersebut diantaranya unsur forkopimda pejabat serta para tokoh adat dan tokoh masyarakat Inhu. Diantaranya tokoh adat yang hadir seperti Ketua Umum LAMR HR Marjohan Yusuf, Ketua Persebatian Kekerabatan Kerajaan Indragiri Raja Maizir Mit, serta juga Ketua LAMR Inhu.

Bupati Rezita Meylani bersama Wakil Bupati Junaidi Rachmat hadir secara langsung pada pelaksanaan paripurna tersebut.
Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Elda Suhanura bersama para wakil ketua dan diikuti 27 anggota dewan.

Hasil rekomendasi yang disampaikan Ketua Pansus DPRD Muhammad Syafaat bahwa direkomendasikan untuk hari jadi Kabupaten Inhu jatuh pada tanggal 19 Maret 1956.

Penetapan mengenai tanggal 19 Maret sebagai hari jadi dilakukan dengan berbagai landasan mulai dari akademik dan studi komparatif serta koordinasi dengan Pemprov dan daerah lain yang telah menetapkan hari jadi.

Selanjutnya, rekomendasi pansus itu kemudian diperkuat dengan persetujuan seluruh peserta rapat dan ketukan palu oleh Ketua DPRD.

Dihadapan anggota dewan Bupati Rezita Meylani mengatakan bahwa momentum penetapan hari jadi ini merupakan suatu peristiwa penting dan bersejarah.

"Penetapan hari jadi ini merupakan peristiwa penting yang menjadi pengakuan identitas dan kebanggaan serta momentum bersejarah bagi Kabupaten Inhu," tutur Rezita.

Rezita pun menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah turut menjalani proses merumuskan hingga menetapkan hari jadi Kabupaten Inhu ini.

Rezita juga menyampaikan harapan akan doa dan dukungan dari para orang tua, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat untuk terus bersinergi membangun daerah.

Usai rapat paripurna Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura menjelaskan bahwa nama perda yang sudah disyahkan perda tentang hari jadi kabupaten Indragiri Hulu. Namun dalam perda itu isinya ada perubahan nama kabupaten.

"Jadi perda hari jadi Kabupaten Inhu yang sudah disyahkan dalam paripurna dewan, bukan perubahan nama Kabupaten. Berbagai masukan dari masyarakat sangat diharapkan, kalau ada yang keberatan silahkan ada jalurnya," terang Elda.(SO02)



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Tiga Siswi SMAN 1 Lirik Lolos Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten

RENGAT (SULUHONLINE)- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswi-siswi SMAN 1 Lirik Kabu

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wila

Perkuat Sinergi Daerah, Pertamina EP Lirik Jalin Komunikasi Intensif dengan Pemda dan TNI

RENGAT (SULUHONLINE)— PT Pertamina EP (PEP) Lirik melakukan sejumlah kunjungan kehormatan ke pa

Jelang 20 Agustus Pansus RPJMD Berkomitmen Selesaikan Pembahasan

RENGAT SULUHONLINE)-Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kabupaten Indr

PT EMP Energi Riau Hadiri Undangan Kegiatan Hari Bhayangkara Polres Inhu

RENGAT (SULUHONLINE )– PT. EMP Energi Riau menghadiri undangan dalam rangka kegiatan Hari Bhaya

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Dukung Penurunan Stunting

JAMBI (SULUHONLINE) — Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang mengusung tema “Anak Te