Balonbup Inhu Ade Agus Silaturahmi DPW Perindo
19 Mei 2024
PEKANBARU (SULUHONLINE.ID) – Gubernur Riau Syamsuar yang diwakilkan Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy membuka Acara Advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Acara Advokasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Provinsi Riau ini digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (21/06/2023).
Wakil Bupati Inhu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si menghadiri Acara Advokasi tersebut dalam rangka pengendalian bahaya merokok.
Rumusan Advokasi Perda KTR ini didasari oleh undang-undang kesehatan tahun 2009 No.36 dan PP No.109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif yang berupa produk tembakau bagi kesehatan
“Pemerintah daerah wajib menetapkan KTR wilayahnya dengan Peraturan Daerah (perda),” ujarnya
Kegiatan advokasi ini,Ungkap Junaidi diharapkan kepada seluruh pihak dapat menyampaikan dukungan penerapan kawasan tanpa rokok di daerah masing-masing, dan dapat didukung dengan adanya Perda dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum dalam menerapkan pelaksanaan kawasan tanpa rokok.
Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy menyampaikan KTR wajib diterapkan di tujuh tatanan yaitu fasilitas layanan kesehatan, tempat belajar mengajar, rumah ibadah, sarana transportasi, tempat kerja, tempat bermain anak-anak dan tempat umum lainnya (SOI.2)
RENGAT (SULUHONLINE)- Suasana pelaksaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) serentak tahun 2024 da
PEKANBARU (SULUHONLINE)- Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Isyam
RENGAT (SULUHONLINE)- Kepolisian Sektor (Polsek) Kelayang, rutin melaksanakan patroli pada sejuml
RENGAT (SULUHONLINE)- Salah satu mobil masyarakat pemudik yang melintas diruas Jalan Lintas Timur
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu Menggel
RENGAT (SULUHONLINE)-Hari ini, Selasa, 19 Maret 2024, DPRD Inhu mengadakan Rapat Paripurna dalam