Drainase di SD Negeri 020 Rengat Rusak.Kepsek Minta segera di Perbaiki.
08 Januari 2025
RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Harga Satuan (SHS) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024.
Sosialisasi tersebut digelar di Auditorium Lt. II Kantor Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kab. Inhu, Kamis (16/03/2023) di Pematang Reba.Kecamatan Rengat Barat.
Sosialisasi itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. Junaidi Rachmat, M. Si dan sebagai narasumber Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu, Riswidiantoro, SE, Utusan dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Galih Aziz, SH serta diikuti oleh Kepala Sub Bagian Program/ Pejabat fungsional perencana serta pengurus barang dan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Winda Meikel Harti Ketua Panitia pelaksana menyampaikan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan tersebut yaitu untuk memberikan informasi serta menyamakan persepsi tentang Standar Harga Satuan yang akan diberlakukan dilingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk tahun anggaran 2024 dan agar mengerti dan memahami bagaimana menetapkan standar harga satuan untuk kebutuhan perencanaan penganggaran di OPD masing-masing.
Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Junaidi Rachmat dalam sambutannya mengatakan sistem informasi Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan upaya yang menjadi dasar guna menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah, sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah (Pemda), agar terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan.
Junaidi juga mengatakan standar harga merupakan komponen sangat penting dalam memerinci sebuah perencanaan kegiatan atau program ke dalam SIPD,
" untuk itu diperlukan sebuah standar harga sebagai acuan bersama yang dapat dipergunakan oleh seluruh organisasi kerja perangkat daerah dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran,"jelasnya
Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan penyusunan standar harga satuan merupakan bentuk awal keseragaman, baik itu standar harga satuan, standar biaya umum maupun analisa satuan biaya yang bertujuan untuk menjembatani kesenjangan antara praktek yang berlangsung dengan kondisi ideal yang diamanatkan oleh regulasi, yang telah tertuang Permendagri no 19 tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah (BMD) pasal 20 ayat 2.
Wakil Bupati, l mengingatkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan tersebut secara serius hingga akhir kegiatan. membangun sinergi dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah serta memahami dan menguasai apa yang menjadi tugas fungsi dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah, membangun kinerja secara ikhlas, cerdas, tuntas dan berkualitas, guna menyukseskan pelaksanaan visi misi serta program-program, baik program prioritas pemerintah maupun program unggulan daerah demi mewujudkan kabupaten Indragiri hulu bermarwah, maju dan sejahtera. (Rilis/SOI.2)
RENGAT (SULUHONLINE )- Pasangan Calon (Paslon) Ade Agus Hartanto-Hendrizal memperoleh suara terba
SULUHONLINE.ID (SELATPANJANG) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau H Dhe
RENGAT (SULUHONLINE)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu memberikan apresiasi kepada seluruh lapi
RENGAT (SULUHONLINE )- Ucapan selamat kepada pemenang pilkada Inhu Paslon 2 Ade Agus Hartanto- He
RENGAT (SULUHONLINE)- Tahapan pilkada yang paling penting berupa hari pemungutan suara di Inhu be
RENGAT (SULUHONLINE)- Diduga melanggar netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada. Seorang Pejabat