Tingkat Kemampuan, Polres Inhu Gelar Latihan Menembak
06 September 2025
RENGAT (SULUHONLINE.ID) – Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 51 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu.
Sosialisasi Perbup Indragiri Hulu tersebut diikuti dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas serta fungsional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu,Selasa (7/3/2023).
Sedangkan narasumbernya berasal dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi, Kabid Pembendaharaan, Afdillah Arifin, SE. MM, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Inhu, Riswidiantoro, SE, Hafiz Aulia, SH. Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.
Bupati Indragiri Hulu,Rezita Meylani Yopi SE yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto, S. Pi. M. Si mengatakan di era reformasi dan birokrasi saat ini, bahwa pengelolaan keuangan daerah sudah mengalami berbagai perubahan.
Perubahan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan good governance dan clean government, dengan melakukan tata kelola yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
guna menindaklanjuti hal tersebut, sejalan dengan amanat PP no 12 tahun 2019 melaksanakan ketentuan pasal 3 huruf A Permendagri No 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dalam hal tersebut Pemerintah Kab. Inhu telah menetapkan peraturan daerah Kab. Inhu No 5 Tahun 2022 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Bupati No 51 tahun 2022 tentang sisdur pengelolaan keuangan daerah, peraturan tersebut sebagai landasan filosofis atas kesadaran dan landasan sosiologis guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan landasan yuridis untukenyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, terkait mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Bupati menerangkan, Pemerintah melalui Permandagri telah mengeluarkan aturan no 70 tahun 2019 tentang sistem informasi Pemda, sebagai dasar guna menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh Pemda.
Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto juga melaporkan bahwasannya Pemkab Inhu telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daera (SIPD) sejak pertama kali dilaunching kan oleh Pemerintah,
“ walaupun penggunaan aplikasi SIPD baru sebatas dalam proses perencanaan dan penyusunan APBD,’ jelasnya
Joni Maryanto mengatakan tujuan digelar sosialiasi ini adalah dalam rangka menjalankan amanat dari peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah agar memiliki pengetahuan dan persepsi yang sama untuk mengimplementasikan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, penanggungjawab,an dan pengawasan keuangan daerah secara akuntabel dan terintegrasi dalam satu platform sistem informasi Pemda.
Dengan begitu, Joni menegaskan agar peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan tersebut secara serius hingga akhir, untuk bangun sinergi dan tingkatkan koordinasi antar perangkat daerah.
Acara dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan kepada OPD atas Komitmen pelaksanaan SPID penatausahaan secara lengkap serta penyerahan secara simbolis KKPD oleh Bank Riau Kepri Syariah cabang Inhu Air Molek, Hadi Pratikno, SE kepada BPKAD Kab. Inhu Risdiwiantoro(SOI.2)
SULUHONLINE.ID (BATANG GANGSAL) - Bupati Indragiri Hulu Ade
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Dalam upaya meningkatkan kemampuan serta keterampilan anggota, Polre
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT,) - Kepolisian Sektor (Polsek)
SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) – Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu,Polda Riau bersama Pe
SULUHONLINE.ID (INHU) – Empat orang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di
SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK) - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah