Kasi Tratib Di Inhu Ikut Sosialisasi Permendagri No 26 Tahun 2020

user2

RENGAT (SULUHONLINE.ID) – Sebanyak 14 Orang Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Se kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu mengikuti Sosialisasi Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di ruang rapat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hulu.

Sosialisasi itu secara resmi dibuka oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hulu Tukiyat, S.Sos,dan didampingi Sekretaris Satpol PP Inhu Setiyo Subidyo SS dan Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Inhu,Prima Wahyudi ,Jumat (14/10/2022) lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hulu Tukiyat, S.Sos,mengatahkan, tujuan sosialisasi permendagri no 26 tahun 2020 adalah agar kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan memahami tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat.

Didalam permendagri itu, Satpol PP sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dapat melaksanakan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“ sesuai permendagri itu, penyelenggaraan perlidungan masyarakat adalah pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan oleh kepala daerah dan kepala desa ,” ungkap Tukiyat,Selasa (19/10/2022) di Kantor Satpol PP Inhu

Tukiyat juga menjelaskan,perlindungan masyarakat atau yang biasa disebut linmas adalah upaya dan kegiatan yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan bencana ,membantu memilihara ketertiban pada saat pilkades,pilkada,pemilu serta membantu upaya pertahanan negara.

“ Satuan linmas adalah sebuah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat berada di Kelurahan dan atau desa dibentuk oleh Lurah dan kepala desa,” jelasnya

Dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kecamatan dapat dibentuk unit pelaksana teknis satpol PP.

“ UPT Satpol PP dipimpin oleh kepala satuan yang secara ex-officio dijabat oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum pada kecamatan ,” Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Satpol PP Inhu juga memaparkan,program aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Bencana Daerah (SI-ATAN BEDA) yang secara resmi telah luncurkan oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Rezita Meylani Yopi di Auditorium Yopi Arianto Kantor Bupati Inhu, pada Kamis 30 September 2021 lalu.

Aplikasi ini merupakan hasil integrasi dengan aplikasi SI-ATAN yang sebelumnya telah dijalankan oleh Satpol PP Inhu bersama dengan kantor Penanggulangan bencana Daerah (KPBD) Inhu.SOI.2



Pilihan Redaksi

Berita Lainya

Joni Maryanto Resmi Tutup Festival Literasi Inhu 2025.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto,

Bupati Inhu Ajak Hadirkan Ruang Minat Baca Bagi Masyarakat

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto membuka secara resmi pergelaran

Dirum Perumda BPR Indra Arta Dilantik, Bupati Inhu : Bekerja Sesuai Aturan.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bupati Ade Agus Hartanto Minta kepada Yuliandesra sebagai Direktur Umum

Bupati Inhu Lantik Direktur Umum Perumda BPR Indra Arta.

SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara r

Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku Bobol Bengkel

SULUHONLINE.ID (AIR MOLEK)  - Aparat kepolisian dari Polsek Pasir Penyu,Polres Indragiri Hul

Pembangunan Islamic Center. Bupati Inhu : Bakal Jadi Ikon Keagamaan dan Kebudayaan Riau

SULUHONLINE ID (RENGAT BARAT) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai mematangkan re