Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Bangun Benteng Karhutla Desa
15 September 2026
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar razia pemasangan spanduk rokok yang sudah habis masa berlakunya.
Razia tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 tentang pajak Daerah.
“ Sejumlah spanduk kita sita disejumlah titik lokasi yang kita razia,” Kata Plt kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu Setiyo Subidyo didampingi Kepala Bidang Operasional dan kemananan Rendi R,SSTP, Selasa,21 Maret 2022 di ruang kerjanya.
Dalam razia penegakan peraturan daerah tersebut,Petugas satpol PP Inhu didampingi personil Polisi dari Polres Inhu dan personil Kodim 0302 Inhu.
Adapun Sasaran atau lokasi razia adalah menurunkan spanduk rokok yang sudah habis masa berlakunya di simpang spbu / simpang Desa Kuantan babu, yaitu spanduk rokok madu hitam 1 lembar dan spanduk sukun 1 lembar. menurunkan spanduk rokok merek Sukun 1 lembar di jalan Sultan Sebelah SMA PGRI,Menurunkan spanduk rokok merek Madu hitam 1 lembar disimpang jembatan Trio Amanah.
Selanjutnya, Menurunkan spanduk rokok madu hitam 1 lembar di Desa Pasir Kemilu RT 05/ Rw 03, dan Menurunkan spanduk rokok insta 1 lembar, madu hitam 1 lembar dan sukun 1 lembar di simpang 5 Rengat.
“ Razia ini akan terus kita laksanakan di 14 kecamatan di Kab Inhu dan kita himbau pelaku usaha membayar pajaknya,” Ujarnya.***SOI.2
RENGAT BARAT (SULUHONLINE.ID) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ber
RENGAT BARAT (SULUHONLINE.ID) - Bertempat di Kantor Pertanah
RENGAT (SULUHONLINE)– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Pasir Sialang Jaya,
RENGAT (SULUHONLINE)— Kolaborasi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tunggal Per
RENGAT (SULUHONLINE)- Kabut asap yang melanda wilayah Inhu saat ini membuat berbagai pihak kawati
RENGAT (SULUHONLINE)- Kabut asap yang melanda wilayah Inhu saat ini membuat berbagai pihak kawati