SULUHONLINE.ID (RENGAT) - Bertempat Aula Kantor Badan Kepegawaian pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa, 14 Juli 2026 Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Orang Pejabat Administrator dan satu orang Pejabat Pengawas di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu.
Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, Tampak hadir Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Rosdiwantoro, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu Venny Rismawati, Staf Ahli Bupati Inhu Bakri dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu.Dudi Sunandar.

Wabup Inhu Hendrizal dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Hendrizal mengatakan, pejabat yang dilantik telah melalui mekanisme sesuai ketentuan dan dipilih berdasarkan rekam jejak serta kompetensi. Karena itu, amanah yang diberikan harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan tanggung jawab.
Wakil Bupati juga meminta Disdukcapil terus menghadirkan inovasi pelayanan, memperkuat layanan jemput bola, serta memastikan seluruh pelayanan administrasi kependudukan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

Adapun pejabat yang dilantik yakni Helfides, S.Sos sebagai Sekretaris Disdukcapil Inhu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-2708 Dukcapil Tahun 2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu.
Said Musliadi, S.E. sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Pada Dukcapil Inhu dilantik Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-2709 Dukcapil Tahun 2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu.
Mardiono, S.E. sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.3.3-2710 Dukcapil Tahun 2026 tanggal 9 Juli 2026 tentang pengangkatan dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu (SOI.4/Rls)