Kanal

Bupati Inhu Terima Aset Tanah Milik Pemkab Dari Kejari

SULUHONLINE.ID (RENGAT BARAT) - Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara resmi menerima kembali penyerahan Asset tanah seluas 18.4 hektar dilahan 25 hektare milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang berada di Desa Rimba Seminai, Kecamatan Rakit Kulim dari Kepala Kejari Inhu Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H.

Penyerahan Asset milik daerah tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu,Kamis, 12 Maret 2026. 

Pengembalian aset ini merupakan hasil penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang ditangani bidang tindak pidana khusus Kejari Inhu. Selain menyerahkan aset fisik beserta dokumen pendukung, pihak kejaksaan Inhu juga memberikan pendapat hukum (legal opinion) kepada pemerintah daerah sebagai panduan dalam memperbaiki tata kelola, penertiban, serta pengamanan barang milik daerah.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto S.Sos MS.i menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Inhu dalam membantu menyelamatkan aset pemerintah daerah. Ia menegaskan aset daerah tersebut akan dikelola secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu  juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejari Inhu atas dukungan dan kerja sama di bidang hukum serta kontribusi dalam penyelamatan aset daerah

Turut hadir mendampingi Bupati Ade, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian AP MS.i, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Risdiwantoro SE, PLT Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD)Inhu Ria Herlina dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Inhu M Irham,  Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Inhu Trijoni SH yang juga merupakan Plt Kabag Umum Setdakab Inhu (SOI.2/Rls,)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER