Kanal

Angkutan Odol Batu Bara Terancam Dihentikan Melintasi Wilayah Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)- Kerusakan jalan yang diduga disebabkan oleh angkutan odol batu bara di wilayah Inhu telah menimbulkan amarah masyarakat. Sehingga mendesak agar pihak terkait menghentikan seluruh angkutan odol batu bara melintas pada jalan diwilayah Inhu.


Sudah lebih empat  tahun masyarakat bergerak memprotes mobil angkutan batu bara. Jalan rusak, kalau hujan macam kubangan kerbau kalau panas menimbulkan debu," jelas Ketua FPAN Inhu Arifuddin Ahalik saat melaksanakan RDP di kantor Bappeda Inhu, Senin (5/8).

Menurut Arifuddin saat masyarakat melakukan protes berhadapan dengan aparat. Semua aparat tau mengenai aturan bahwa perusahaan wajib membuat jalan sendiri.

Masyarakat yang menghentikan truk batu bara di usir dan ditakuti.
Jalan yang rusak yang melewati beberapa kecamatan mencapai 75 KM

'Penduduk Inhu yang punya KTP saat ini mencapai 467 ribu. Sementara itu masyarakat sepanjang jalan dari Peranap ke Kuala Cinaku mencapai 70 ribu yang sudah lama menderita, sakit bahkan juga korban jiwa," jelas Arifuddin dengan nada tinggi.

" UMKM banyak yang mati karena debu, masyarakat banyak menangis karena tidak tahan lagi atas derita angkutan batu bara. Sebelum duduk jadi DPR, DPRD Gubernur dan Bupati datang minta suara, setelah jadi tidak ada yang turun," jelas Arifuddin yang mendapat tepuk tangan peserta RDP.

Ikut hadir dalam RDP tersebut diantaranya Forkopimda, Dinas Perhubungan Propinsi Riau, Perusahaan perkebunan, serta FPAN dan perwakilan masyarakat disepanjang jalan lintas tengah. RDP dipimpin oleh Ketua DPRD Inhu Sabtu P Sinurat, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Doni Rinaldi, Anggota DPRD Riau Mahara Napitupulu, serta Kepala Dinas PUPR.

Ditempat yang sama Arsyadi Ketua Komisi II DPRD Inhu mempertanyakan Dinas Perhubungan dalam penegakan hukum (Gakum). Menurutnya tidak ada alasan lagi hentikan mobil angkutan batu bara melintas di jalan lintas tengah.

"Kita tidak perlu bicara ini bicara itu lagi, aturan jelas. Pelanggaran hukum juga ada unsur pidana korupsi, kita tidak anti investasi tapi angkutan batu bara ini lebih kerusakannya dari pada manfaat," tegas Arsyadi.

Anggota komisi IV DPRD Inhu Muhammad Syafaat menekankan pentingnya penegakan hukum dan aturan. Pihak Dinas Perhubungan dan Kepolisian diharapkan untuk dapat menjadi yang terdepan dalam penegakan hukum bersama masyarakat.

"Intinya dalam RDP ini adalah penegakan hukum, aturannya jelas bagi pihak perusahaan yang berinvestasi seperti batu bara harus membuat jalan sendiri. Bukan melalui jalan yang dibangun oleh pemerintah seperti yang terjadi pada angkutan odol batu bara di Inhu, ini harus dihentikan sebagaimana harapan masyarakat banyak," harap Muhammad Syafaat.

Beberapa hasil RDP yang dilaksanakan diantaranya:

Berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan, benar telah terjadi kerusakan jalan yang cukup parah disepanjang jalan Provinsi dari Peranap, menuju Kuala Cenaku akibat aktivitas angkutan odol batu bara.

Selanjutnya saat ini terjadi dampak lingkungan, dampak sosial, dampak kesehatan dan keselamatan terhadap masyarakat pengguna jalan, dan masyarakat yang tinggal disekitar jalan yang dilalui oleh angkutan odol batu bara serta sebagai aktivitas ekonomi/usaha masyarakat banyak yang terganggu ataupun tutup.

Selanjutnya DPRD bersama masyarakat Inhu merekomendasikan dan mendorong penegak hukum lalulintas bersama aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan odol batu bara yang meresahkan dan merugikan masyarakat serta merusak infrastruktur jalan.

DPRD Kab.Inhu mewakili masyarakat merekomendasikan kepada pemerintah melalui Dishub Provinsi dan Dishub Kab.Inhu untuk segera melakukan razia angkutan odol batu bara dan membentuk posko pengawasan angkutan odol batubara dijalan Provinsi yang dilintasi angkutan odol batu bara tersebut.

DPRD Kab.Inhu bersama masyarakat merekomendasikan dan mendorong pemerintah bersama perusahaan angkutan odol batu bara untuk melakukan percepatan pembangunan jalan khusus angkutan odol batu bara sebagai solusi terhadap permasalahan yang terjadi saat ini. (SOO2).

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER