Kanal

Bacalon Wabup Inhu Hendrizal Bicara Soal Penempatan ASN Serta Tenaga Honorer

RENGAT (SULUHONLINE)- Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan harus sesuai dengan pendidikan, kemampuan, pangkat dan golongan atau keahliannya. Serta juga domisili seorang ASN.

Tidak boleh lagi penempatan ASN ataupun pejabat ASN berdasarkan suka atau tidak suka. Demikian juga halnya dengan tenaga honorer ataupun Tenaga Kerja Sukarela (TKS) akan lebih diperhatikan honor dan juga insentif dinaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Sebab dampak dari penempatan ASN tidak sesuai aturan akan menimbulkan imbas yang signifikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu perlu adanya kebijakan penataan dan penempatan ASN yang sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan.

Bakal Calon (Bacalon) Bupati/ Wakil Bupati Inhu Ade Agus Hartanto - Hendrizal (Ade-Hendrizal) mempunyai sisi pandang yang terukur untuk melakukan pembenahan pada sistem pemerintahan. Apabila mendapatkan amanah masyarakat Inhu dalam perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

"Intinya orang yang tepat di tempat yang tepat dalam penempatan ASN. Setelah sebelumnya juga dilakukan analisa jabatan sehingga hasilnya tidak sekedar memindahkan data mentah menjadi informasi, akan menempatkan ASN berdasarkan domisilinya dengan alasan akan lebih mudah seorang ASN mengetahui apa yang menjadi kebutuhan disekitar wilayah tugasnya,"ungkap Bacalon Wakil Bupati Inhu Hendrizal kepada sejumlah wartawan, Minggu (14/9).

Hendrizal optimis apabila ini dijalankan secara kesinambungan maka terjadi penyederhanaan birokrasi pemerintah menuju organisasi yang transparan. Reformasi birokrasi dicanangkan tidak hanya sekedar wacana melainkan akan diwujudkan nantinya

"Jika mendapatkan amanah dari masyarakat Inhu langkah yang akan dilakukan dalam penempatan ASN pertama kali dengan meminta pertimbangan dari tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menjamin kualitas dan objektifitas. Kepastian dalam mengambil keputusan pengangkatan dan penempatan ASN," jelas Hendrizal

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari tuntutan untuk melayani masyarakat yang semakin kompleks, berkembang seiring perkembangan zaman. Sisi lain, mengantisipasi kesan bahwa pengembangan karir ASN diwarnai nuansa 'politik' dan berbagai kepentingan lainnya.

"Sekda selaku ketua Tim Baperjakat harus berkerja secara profesional. Berpedoman pada aturan yang ada dalam menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya. Serta ," ungkapnya.

Paslon Ade-Hendrizal yang lebih dikenal dengan Sahabat Ade-Hendrizal (SAH) diusung maju Pilkada Inhu oleh partai koalisi. Dengan jumlah perolehan kursi terbanyak di DPRD Inhu  diantaranya partai PKB, PDI-P, Perindo, PAN.(SOO2/ril)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER