RENGAT (SULUHONLINE)-Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hulu H Junaidi Rachmat bersama Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, pekan lalu.
LHP diterima Pemkab Inhu atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penguatan Kelembagaan Desa. Serta pengendalian penggunaan Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes tahun 2021 sampai dengan semester I 2023,
LHP itu diserahkan langsung oleh Ketua BPK Riau Jariyatna, dalam acara Penyerahan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang digelar di Aula Serbaguna Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru.
Berkaitan dengan LHP tentang pembangunan desa terpadu yang diserahkan hari itu, diberikan kepada dua daerah yakni Kabupaten Inhu dan Kuansing.
Terkait itu, Jariyatna sampaikan rekomendasi bahwa dalam rangka tercapainya pembangunan desa terpadu diharapkan kepada para Bupati perlu membuat ketentuan demi penguatan kelembagaan desa.
"Jadi desa ini perlu dibuatkan pedoman dari Bupati bagaimana melakukan tata kelola di desa. Termasuk dalam mengelola Bumdesnya," terangnya.
Serah terima LHP siang itu turut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh kepala daerah bersama ketua DPRD maupun perwakilan.
Tampak ikut mendampingi Wabup Junaidi, Sekda Inhu Hendrizal, Asisten I Syahrudin, Kepala BPKAD Riswidiantoro, Kepala PMD Inhu Roma Doris, Kaban Bappeda Boby Maulintino, Camat Sungai Lala Elpahri Adha serta beberapa pejabat lainnya. (SO02/ril)