Kanal

Polsek Seberida Kembali Tangkap Pengedar Narkoba

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - Seorang laki-laki,YD (29) warga Simpang IV Belilas, Kelurahan Pengkalan Kasai, Kecamatan Seberida tertangkap mengedarkan narkoba diduga sabu-sabu.

YD diringkus dirumahnya, Jumat 8 Desember 2023, sekira pukul 14.50 WIB oleh Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Seberida.

" Dari tangan YD.Polisi berhasil mengamankan 3 paket ukuran besar dan 11 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 10,29 gram," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin 11 Desember 2023  membenarkan adanya pengungkapan kasus peredaran di Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai.

Dijelaskan Misran, pada Minggu 3 Desember 2023,  Personel Polsek Seberida mendapatkan informasi, di Simpang IV Belilas, kerap terjadi transaksi narkoba.

Dari Informasi itu, kemudian dilaporkan ke Kapolsek Seberida, Kompol Hendrix , S.H., M.H. Selanjutnya, Kapolsek Seberida, mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida, Iptu Doni Widodo Siagian, S.H., M.H dan anggotanya untuk menyelidiki sekaligus memastikan kebenaran informasi tersebut. 

Setelah dilakukan proses penyelidikan membuahkan hasil, Jumat 8 Desember 2023, pukul 14.50 WIB, unit Reskrim menggerebek sebuah rumah di Simpang IV Belilas.

"Dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial YD. Ketika digeledah, ditemukan 3 paket sabu-sabu ukuran besar dan 11 paket kecil, siap edar,"jelas Misran

Selain itu, Ungkap Misran yang pernah bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat, Diamankan juga sejumlah barang bukti lainnya terkait peredaran narkoba, seperti, plastik klep pembungkus sabu, timbangan digital, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp575 ribu, diduga hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya (SOI.4)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER