Kanal

Risma Dilantik Menjadi Anggota DPRD Inhu

RENGAT (SULUHONLINE)-Risma Agustina dilantik menjadi anggota DPRD Inhu Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan pengambilan sumpah janji dilaksanakan pada rapat Paripurna Dewan masa jabatan 2019-2024 pada Senin, (23/10).

Rapat Paripurna dewan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah SP, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu Drs H Junaidi Rahmat M.Si, Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE.

Selain itu juga hadir pejabat Forkompinda Inhu, Sekda Inhu, para Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Organisasi Vertikal, BUMN dan BUMD, para Camat, Ketua LAMR Kabupaten Inhu, Pimpinan Organisasi Wanita serta undangan lainnya.

Pimpinan Rapat Masyrullah SP dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa PAW dilaksanakan memenuhi amanat peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 114 ayat 1 dan tidak lanjut dari surat keputusan Gubernur Riau tanggal 13 Oktober 2023 serta berdasarkan hasil rapat Banmus DPRD Inhu.

"Rapat Paripurna hari ini adalah dalam rangka pemberhentian antara anggota DPRD Inhu atas nama Daniel Eka Perdana dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan digantikan oleh Risma Agustina dengan sisa jabatan 2019-2024," terangnya.

Kepada Daniel Eka Perdana kami ucapkan ribuan terimakasih atas jasa dan pengabdiannya selama ini. Kepada Risma Agustina yang juga dari partai Golkar setelah pengucapan sumpah janji  akan resmi sebagai anggota DPRD Inhu.

Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah dan janji kepada Risma Agustina selaku PAW anggota DPRD Inhu yang dipandu oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura SH, MH bersama rohaniawan dengan disaksikan oleh seluruh hadirin.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER