Kanal

Wabup Hadiri Rapat Paripurna Dewan Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Inhu 2022

RENGAT (SULUHONLINE)-Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si menghadiri Rapat paripurna DPRD Inhu. Tentang Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Inhu Tahun Anggaran 2022, Senin (26/6/2023) di Aula Lantai II kantor dinas ketenagakerjaan Inhu.

Hadir dalam paripurna dewan tersebut diantaranya  unsur Forkopimda; Sekretaris Daerah(Sekda)Kab Inhu, Hendrizal dan pejabat dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu, pimpinan Instansi Vertikal serta undangan lainnya.

Wakil Ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga selaku pemimpin rapat menerangkan bahwa anggota DPRD Inhu yang hadir berjumlah 23 dari 40 orang yang artinya rapat paripurna ini bisa dibuka dan terbuka untuk umum.

Suwardi menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang pasal 320 ayat (1), Kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.

Wakil Bupati Inhu, Junaidi Rachmat yang menyampaikan sambutan Bupati Inhu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Inhu atas peran dan kemitraan yang selama ini telah terbangun sehingga berbagai agenda pemerintahan dilaksanakan dengan baik.

Beliau menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemda Inhu setelah diaudit BPK provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan diantaranya yaitu: Pertama,  pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan pendapatan yang  lain yang sah. Selama tahun 2022, pendapatan daerah Kabupaten Inhu telah terealisasi sebesar Rp.1.487.376.159.147,98.

Kedua, belanja daerah realisasi Kabupaten Inhu sebesar Rp.1.527.833.547.056,00, Ketiga, Pembiayaan Daerah. Pembiayaan netto  TA. 2022 telah terealisasi sebesar Rp.320.418.641.284,49(148.12 % dari yang dianggarkan).

Wabup Junaidi menyampaikan bahwa untuk laporan keuangan Tahun anggaran 2022 Kabupaten Inhu telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RIperwakilan Provinsi Riau untuk yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Selain itu, Pemda Inhu juga mendapatkan penghargaan terbaik sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus dari kantor KPPN Rengat.

"Semoga apa yang telah kita raih saat ini dapat menjadi motivasi bagi kita untuk melakukan yang lebih baik lagi kedepannya dan semoga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Perda" harapnya.(SO02/ril)

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER