RENGAT (SULUHONLINE)- Rapat pleno terbuka yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rapat pleno KPU yang dilaksanakan Selasa, (20/6) di gedung pertemuan KPU Inhu telah menetapkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 sebanyak 326.197 pemilih.
Jumlah DPT tersebut tertuang dalam berita Acara rapat pleno nomor: 375/PL.01.2-BA/1402/2023 tertanggal 20 Juni 2023 ditandatangani komisioner KPU Inhu Yenni Mairida, Dwi Apriansyah Indra, Ronaldi Adrian, Fitra Rovi dan Prayetno. DPT pada Pemilu 2024 bertambah sebanyak 39.194 orang dibandingkan Pemilu 2020 lalu.
Pada Pemilu 2024 juga terjadi penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dimana TPS pada Pemilu 2024 yakni 1.350 TPS, sedangkan pada Pemilu 2020 hanya 1.205 TPS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Inhu, Yenni Mairida SE MM, Rabu (21/6) di ruang kerjanya. Dijelaskannya Pelaksanaan rapat pleno tentang rekapitulasi DPT ini sebutnya, setelah pelaksanaan di tingkat Pantai Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Inhu.
DPT tersebut setelah melalui proses hingga Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) III. Secara rinci DPT sebanyak 326.197 orang itu diantaranya, pemilih laki-laki sebanyak 166.187 orang dan pemilih perempuan sebanyak 160.010 orang. Pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan atau di 194 desa/kelurahan.
Dari penetapan DPT tersebut, tiga kecamatan pemilih terbanyak pada Pemilu 2024 yakni, Kecamatan Seberida sebanyak 40.290 orang. Terbanyak kedua, Kecamatan Rengat sebanyak 37.653 orang dan urutan ketiga, Kecamatan Rengat Barat sebanyak 35.384 orang. KPU pada rapat pleno tersebut, juga menerima masukan data dari Bawaslu Inhu dan peserta Pemilu yakni PDIP.
Bawaslu dan PDIP meminta KPU Kabupaten Inhu dan jajarannya agar melakukan pencermatan untuk pendataan jumlah pemilih potensial non KTP elektronik sebanyak 14.218 orang.
"Untuk masukkan ini, kami juga berharap pemilih ikut aktif melakukan perekaman KTP elektronik. Sehingga pemerintah dapat menyampaikan data terbaru kepada kami," harapnya.
Dari pantauan lapangan terlihat geliat partai serta juga calon legislatif paska penetapan pemilu yang dilaksanakan secara proporsional terbuka. Terlihat bendera partai maupun juga foto calon legislatif mulai dibpasang diberbagai tempat yang bisa dilihat masyarakat banyak. (SO02)