RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Empat dari Enam orang pelaku pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi diruas jalan raya Rengat - Pematang Reba, tepatnya di jembatan 2 Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat,Kabupaten Indragiri Hulu,Provinsi Riau berhasil diungkap.
"Ke empat orang pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, para tersangka masih remaja dan merupakan warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, saat ini tersangka sudah kita amankan," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Kamis (8/6/2023) melalui press releasenya.
Menurut Penjelasan Misran,yang menjadi korban aksi curas pelaku tersebut dialami Indah Priyatna boru Sitorus (19) bersama temannya Eka Sriyanti Boru Hasibuan (18).
Kejadian curas tersebut ketika mereka berdua mengendarai sepeda motor Honda Beat yang masih baru dengan plat nomor polisi BM 5276 GX, Minggu 4 Juni 2023, pukul 01.00 WIB dinihari.
Ketika itu, korban Indah dan temannya Eka mengendarai sepeda motor dari Rengat menuju arah Pematang Reba, namun ketika melewati jembatan 2, mereka dihadang oleh 6 laki-laki tak dikenal dengan mengendarai 3 unit sepeda motor.
Kemudian, merampas paksa sepeda motor milik korban sambil mengancam korban. Kemudian,pelaku berhasil langsung membawa kabur ke arah Pematang Reba.
“ Korban terpaksa menyerahkan sepeda motor, sebab tidak bisa berbuat apa-apa ditempat yang sepi dan gelap itu. Namun, korban sempat mengingat ciri-ciri beberapa orang pelaku. Selang beberapa menit kemudian, melintas seorang pengendara sepeda motor dan melihat korban berjalan kaki kemudian membawa korban ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami korban,” ungkapnya
Setelah menerima laporan korban Indah, malam itu juga, Tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu langsung memburu para pelaku dengan bekal keterangan dari korban. Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MA (21) warga Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Dari hasil pemeriksaan polisi, MA mengaku terlibat aksi curat alias begal, kemudian MA juga menjelaskan jika sepeda motor hasil begal dibawa oleh temannya, FS alias Fazuan (20) warga Desa Kuantan Babu, AD alias Andre (19) warga Desa Kuantan Babu, FR alias Febri (26) juga warga Kuantan Babu serta 2 teman lainnya.
Saat itu juga, Polisi langsung menuju Desa Kuantan Babu, para pelaku yang mengetahui polisi datang, langsung melarikan diri kedalam semak belukar dan kebun, sedangkan sepeda motor hasil begal ditinggalkan begitu saja didalam sebuah gang di Desa Kuantan Babu.
Polisi, kemudian terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga akhirnya, Selasa 6 Juni 2023,polisi mendapatkan informasi jika 3 orang pelaku sedang bersembunyi dirumah keluarganya di salah satu Kelurahan, Kecamatan Pasir Penyu.
Atas informasi itu, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si mengintruksikan tim Opsnal turun kelapangan untuk menyelediki kebenaran informasi itu. Beberapa jam dilapangan, polisi mendapatkan lagi informasi jika 3 pelaku berada disebua rumah di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu.
Sekitar pukul 17.00 WIB sore, polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Sekar Mawar,dari hasil penggebekan itu,polisi berhasil mengamankan 3 orang laki-laki, yakni FS alias Fazuan, AD alias Andre dan FR alias Febri.
kepada polisi, Kata Misran, ketiga remaja itu mengaku telah melakukan aksi begal di jembatan 2 jalan raya Rengat - Pematang Reba.
"Empat pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil begal sudah diamankan di Mapolres Inhu, sedangkan 2 pelaku lainnya, masih terus diburu, ciri-ciri dan identitas mereka sudah kita kantongi," pungkas Mantan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pematang Reba Polsek Rengat Barat ini.(SOI.2)