Kanal

Diperkirakan OPD Kab. Inhu Akan Mengalami Perubahan

RENGAT (SULUHONLINE)-Diperkirakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini berlaku di Pemkab Inhu akan mengalami perubahan. Pasalnya saat ini sedang berlangsung pembahasan   ditingkat Pansus DPRD Inhu tentang  Rancangan Peraturan Daerah Susunan Organisasi Tata Kerja (Pansus Ranperda SOTK).

Pembahasan pansus ranperda SOTK  tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Dalam rapat Pansus dilakukan pembahasan diantaranya bersama OPD terkait seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hulu dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Indragiri Hulu.

Rapat Pansus ranperda SOTK ini sudah digelar pada Selasa 6 Juni 2023 siang di ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hulu ini. Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda SOTK Taufik Hendri didampingi anggota Pansus DPRD diantaranya Bayu Nofyandri Surbakti, SH., M.Kn. (SO02)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER