Relawan SAH Rengat Barat Siap Menangkan Paslon 2 Ade-Hendrizal
15 Oktober 2024
RENGAT, (SULUHONLINE.ID,) - Satu keluarga di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terlibat peredaran narkoba. Satu keluarga yang terlibat peredaran narkoba tersebut berhasil diamankan aparat Kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu, Polda Riau,Senin , 26 Agustus 2024.
" Tiga orang pelaku pengedar sudah berhasil diamankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," Ungkap Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si melalui Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran
Menurut Misran, keberhasilan pengungkapan satu keluarga sebagai pengedar narkoba tersebut dilakukan dari dua kali penangkapan.
Pada 26 Juli 2024 lalu, Polsek LBJ lebih dulu berhasil mengamankan tersangka SAR alias Saidul (36), warga Desa Air Putih, Kecamatan LBJ, Kabupaten Inhu.
Lewat satu bulan kemudian, Polsek LBJ kembali mengamankan istri, ipar dan adik kandung tersangka Saidul. Tiga orang kerabat Saidul tersebut, yakni IN alias Nanda (29), istri Saidul, RS alias Rahmad (45), abang ipar Saidul, dan DER alias Dedi (26) yang merupakan adik kandung tersangka Saidul.
Misran mengungkapkan penangkapan tersangka Saidul bermula dari informasi masyarakat yang diterima Polsek LBJ pada Senin (26/8/2024). Tidak menunggu lama, Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, SH.,MH bersama personil Polsek LBJ melakukan penyelidikan. Serangkaian penyelidikan yang dilakukan mengerecut ke tiga tersangka.
Pada hari yang sama, tim Polsek LBJ berhasil mengamankan tiga orang tersangka tersebut bersama dengan 23 paket narkoba jenis methavitamine (sabu-sabu)
"Ketiga tersangka diamankan di lokasi perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu dan juga ditemukan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terdiri dari 15 paket kecil dan tujuh paket kecil dengan berat berbeda, dan 1 paket besar," ujar Misran.
Selain itu juga diamankan uang ratusan ribu Rupiah, 3 unit handphone, 2 sepeda motor, dompet, alat isap sabu, timbangan digital dan juga ratusan plastik klip kosong yang digunakan pembungkus narkoba. Tiga tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Polsek LBJ untuk penanganan lebih lanjut.
" Tertangkapnya satu keluarga terlibat narkoba ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk lebih berhati-hati dan jangan pernah mencoba ataupun terlibat dalam perdagangan barang haram ini" Imbau Misran (SOI.2)
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Pada Minggu, 6/10/2024, sekitar pukul 17.30 WIB, dunia perkebunan sawi
RENGAT(SULUHONLINE)-Dalam upaya menciptakan suasana aman dan damai menjelang Pilkada Serentak Tah
RENGAT,(SULUHONLINE.ID) - lima orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit berini
RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - NS Alias Tompel (36) warga desa petaling jaya kecamatan batang Cenaku
RENGAT, (SULUHONLINE ID) - Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu tengah melakukan proses pe