RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu, Roma Doris,membenarkan, Rosmawati S.Pd akan dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rantau Langsat,Kec Batang Gangsal sisa Jabatan 2020-2026.
“ Benar,Hari ini,Kamis,17 Februari 2022 akan digelar acara pelantikannya di Kantor Camat Batang Gangsal,”kata Roma Doris,Kamis,17 Februari 2022 di Pematang Reba,Kec Rengat Barat.
Dikatakan Roma, acara pelantikan kades PAW Desa Rantau Langsat akan dipimpin oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi dan dihadir sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Inhu.
Selain dihadiri Bupati Inhu pelantikan kades tersebut juga dihadiri forum pimpinan Kecamatan (forkomcam) Batang Gangsal, Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Batang Gangsal dan Sejumlah Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama dan tokoh Adat serta Tokoh Perempuan Desa Rantau Langsat.
Pelaksanaan pelantikan tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19.
Sebagaimana Diketahui, Kades Rantau Langsat,Jelita Sarifudin,diberhentikan sebagai kades berdasarkan SK Bupati Inhu nomor KPTS/235/V/2021 tentang pemberhentian Kades Rantau Langsat,Kec Batang Gangsal atas nama Jelita Sarifudin
Surat Keputusan Bupati Inhu ditandatangan oleh Pejabat Bupati Inhu Chairul Riski. Pada tanggal 10 Mei 2021.***SOI.2