Kanal

16 Ranperda diusulkan,3 Ranperda Insiatif DPRD Inhu

RENGAT (SULUHONLINE.ID) – Sebanyak 16 rancangan peraturan daerah (Ranperda) diusulkan melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. tiga Ranperda itu merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

ketiga Ranperda inisiatif yang diusulkan dewan yakni tentang pelaksanaan kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, Ranperda tentang pesantren dan Madrasyah Diniyah Takmiliyah Awaliyah serta Ranperda tentang pengelolaan zakat infak dan sedekah.

Usulan Propemperda tersebut disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tentang penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2022, Kamis,13 Januari 2022.

Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah didampingi Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura dan Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachman dan Sejumlah Kepala OPD,Kabag dan Camat dilingkungan Pemkab Inhu.

Ketua Propemperda DPRD Kabupaten Inhu, Suharto SH mengatakan, dari 16 Ranperda yang diusulkan tersebut, tiga Ranperda merupakan inisiatif dewan.

Selain itu,Suharto juga membenarkan diantara 16 Ranperda yang diusulkan, terdapat adanya Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu.

Ranperda tentang hari jadi Kabupaten Inhu merupakan usulan yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dari Bagian Tata Pemerintahan.

Mantan Ketua DPC PPP Inhu, berharap, setelah pelaksanaan rapat paripurna ini digelar, hendaknya pihak pemkab Inhu melalui Bagian Hukum setdakab Inhu agar dapat segera menyiapkan naskah, kajian akademis dan lainnya.

“ketika persyaratan Ranperda tuntas, baru akan dilanjutkan dengan rapat paripurna pembukaan ranperda hingga pembentukan pansus ranperda,” ungkapnya*** SOI.2

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER