Kanal

Biadap, Seorang Pria Cabuli Anak Kandung dan Adik Ipar, Ketahuan Istri

SULUHONLINE.ID - Seorang Pria Tua nekat berhubungan badan dengan putrinya yang masih belia dan adik ipar nya, aksinya itu ketahuan istri dan putranya.

Parahnya, Pria Tua itu sudah memaksa putrinya berhubungan badan sejak masih duduk di bangku SD.

Selain berhubungan badan dengan putri dan istrinya, Pria Tua itu juga berhubungan badan dengan adik ipar nya .

Bahkan, adik ipar nya hamil dan melahirkan anak di luar nikah hasil berhubungan badan dengan Pria Tua itu.

Walau istrinya tahu Pria Tua itu berhubungan badan dengan putrinya dan adik ipar nya, namun istrinya diam.

Bahkan, putranya juga tahu bapaknya berhubungan badan dengan adik dan tantenya.

Walau dua orang itu tahu, namun Pria Tua itu tidak berhenti berhubungan badan dengan putrinya yang hingga putrinya jadi Siswi SMK .

Pria Tua itu kehilangan akal sehatnya, sehingga ia tega berhubungan badan dengan darah dagingnya sendiri.

Tidak sekali dua kali, Pria Tua itu berhubungan badan dengan putrinya berulang kali.

Putrinya mau berhubungan badan dengannya karena takut tidak diberi uang.

Putrinya yang seorang Siswi SMK itu pertama kali dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya saat masih belia.

Setelah pertama kali dipaksa berhubungan badan itu, Siswi SMK itu ia sudah memberitahukannya kepada sang ibu dan juga kakaknya.

Namun, ibu dan kakaknya diam saja setelah mengetahui Siswi SMK itu dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya.

Sekali dua kali hingga berkali-kali Siswi SMK itu dipaksa berhubungan badan oleh bapaknya.

Setiap dipaksa melayani nafsu bejat bapaknya itu, Siswi SMK itu selalu berusaha melawan, namun apa lah adaya perlawanannya tak berarti.

Selaput daranya dirobek oleh bapaknya sendiri.

Kepiluan yang dirasakan Siswi SMK itu tak kunjung berakhir.

Bapaknya selalu meminta jatah berhubungan badan saat nafsunya memuncak.

Siswi SMK itu tak berdaya melawan.

Merasa sudah tidak mampu menahan perbuatan bapaknya, Siswi SMK itu pun melaporkan kepada gurunya.

Berikut Pengakuan Siswi SMK Itu

Tragis dan sangat keji perbuatan ayah kandung yang diterima oleh siswi SMK ini.

Remaja yang kini berusia 17 tahn berinisial F di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi korban pelecehan seksual.

Ayah kandungnya, NY, melakukan kegiatan berhubungan badan paksa dengan anaknya itu, sudah sejak lama.

Aksi bejat sebagai predator seks terhadap anaknya sendiri dilakukan pelaku selama bertahun-tahun.

Pelaku telah melakukan perbuatannya itu sejak anaknya duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).

Perbuatan itu berlangsung hingga korban menginjak usia 17 tahun atau ketika Ia duduk di bangku SMK.

Saat SD, korban mengalami pelecehan sebanyak 5 kali.

Kemudian, saat duduk di bangku SMP, korban dilecehkan sebanyak 7 kali oleh pelaku.

Bahkan, saat korban duduk di bangku SMK juga masih mengalami pelecehan.

Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada guru BK di sekolahnya.

Fakta lain, pelaku ternyata juga menghamili adik iparnya sendiri hingga melahirkan.

Diabaikan saat lapor ke ibu dan kakak

Mengutip Kompascom, korban sebenarnya telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu dan kakak kandungnya.

Namun, laporan tersebut diabaikan oleh keluarganya.

Saat duduk di bangku SMK, korban semakin tertekan hingga ia curhat melalui WhatsApp ke guru BK.

Sang guru pun melakukan konseling dan korban menceritakan semua pelecehan yang dilakukan ayah kandungnya.

Guru BK kemudian berkoordinasi dengan duku dan Bhabinkamtibmas tempat tinggal korban.

Hingga akhirnya pelaku diamankan pihak kepolisian pada 2 Januari 2022.

“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk dikroscek terkait informasi dari korban.”

“Kemudian atas perkembangan di lapangan kami perintahkan untuk dibawa ke Polres Bantul,” kata Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, Rabu (5/1/2022) dilansir Tribun Jogja.

Korban diancam

Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban.

Jika korban tak menuruti keinganannya, maka pelaku tak akan memberikan uang kepada korban.

Adanya pengancaman itu terungkap dari tangkapan layar percakapan antara pelaku dan korban di WhatsApp.

Di sana pelaku mengatakan, ‘rapopo bencim nek njaluk duit ojo ro aku (tidak apa-apa benci, kalau minta uang jangan ke aku’.

Hamili adik ipar hingga melahirkan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui juga menghamili adik iparnya sendiri hingga melahirkan.

Saat ini, anak yang dilahirkan sudah berusia 4 tahun.

“Pelaku mengalami hiperseks, diketahui pelaku pernah menghamili adik istrinya.”

“Hamil dan anaknya diadopsi tinggal bersama istrinya,” papar Kapolres.

NY mengaku berhubungan badan dengan adik iparnya itu atas dasar suka sama suka.

“Tersangka sendiri mengaku juga menghamili adik dari istrinya bahkan sudah lahir anaknya umur 4 tahun.

Jadi bertahun-tahun tinggal juga serumah,” bebernya.

Dikatakan Kapolres, pihaknya masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur pemaksaan atau tidak.

“Kita sekarang fokus di pencabulan terhadap anak kandung ini. Itu (soal adik ipar) baru pengakuan bersangkutan kita akan lihat perkembangannya seperti apa,” tambahnya.***SOI-1

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER