Kanal

PN Rengat dan LBHI Batas Indragiri Teken MOU Posbakum

RENGAT (SULUHONLINE. ID)  -  Pengadilan Negeri Rengat dan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri Melakukan  Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum).

Penandatangan MOU ini dilakukan langsung oleh Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH dengan Ketua Pengadilan Rengat, Melinda Aritonang, SH,Kamis (30/12/2021).

Dalam penandatanganan MOU tersebut, tampak hadir Panitera, Rustam SH, Sekretaris Harry Kurniawan S.Ip dan Panitera Muda Hukum Martivianti. Sedangkan dari pihak LBHI Batas Indragiri tampak hadir Sekretaris, Akmal, SH serta para advokat dan Paralegal yang tergabung dalam organisasi LBHI  Indragiri. 

Melinda Aritonang, SH, Ketua Pengadilan Negeri Rengat, menyampaikan, Ucapkan selamat atas terpilihnya LBHI Batas Indragiri sebagai pemenang Pengadaan Posbakum TA 2022 pada Pengadilan Negeri Rengat.

"saya berharap sinergitas dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu.sehingga kedepan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu lebih baik lagi,"katanya

Melinda, mengatahkan, Sebagai pemenang Posbakum TA 2022 pada  Pengadilan Negeri Rengat, diharapkan,hubungan komunikasi dan koordinasi  ditingkatkan dan berjalan dengan baik, sehingga mayarakat tidak mampu yang memerlukan layanan hukum dapat dilayani dengan baik.

Sedangkan Direktur LBHI Batas Indragiri, Rachman Ardian Maulana, SH, MH menyampaikan terima kasih karena LBHI Batas Indragiri dipercaya untuk memegang amanah sebagai pemenang Posbakum di Pengadilan Negeri Rengat. 

"Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat yang memerlukannya. kami juga mengharapkan masukan dan selalu koordinasi dengan PN guna memudahkan akses pelayanan hukum masyarakat di Posbakum,"ucapnya.Red

 

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER