SULUHONLINE.ID (SEBERIDA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu menggelar penyerahan Sertipikat Asset Pemda sebanyak 80 SHM dan 1.175 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada masyarakat Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di di lapangan Sekolah Menengah kejuruan (SMK) Negeri 1 Seberida yang terletak di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Rabu, 26 November 2025.
" Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil dari program pensertipikatan tanah masyarakat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. Syafrisar Masri Limart.,S.T.,M.A.P, Rabu, 26 November 2025.
Penyerahan sertifikat SHM hasil PTSL ini dilakukan secara simbolis menyerahkan 4 dari 80 Sertipikat SHM Asset Pemda kepada Bupati Kabupaten Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto, S.sos.,M.Si.
Keempat Sertipikat yang diserahkan tersebut yakni Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu,Sertipikat Kantor DPRD Inhu,Sertipikat Replika Istana dan Lembaga Adat, Sertipikat Danau Raja yang diamanatkan kepada Bupati untuk dilaksanakan percepatan pensertipikatannya karena merupakan Asset Pemda yang memiliki nilai strategis sehingga perlu dijaga, dikelola dan dilestarikan.
Sedangkan, penerima sertifikat perorangan secara simbolis diterima oleh 8 (delapan) warga Desa Pangkalan Kasai, diserahkan langsung oleh Bupati Inhu Ade Agus Hartanto didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Inhu.
Turut menghadiri penyerahan SHM ini Kapolsek Siberida, Camat Seberida, Agus Rianto, Lurah Pangkalan Kasai, Komisi IV DPRD Indragiri Hulu, Kepala BPKAD dan juga M Irham, Kepala (Kabag) Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu (SOI.3)