SULUHONLINE.ID (RENGAT) – Mewakili Bupati Indragiri Hulu,Ade Agus Hartanto S.Sos Msi,Wakil Bupati Inhu, Ir H Hendrizal Msi serahkan Nota Pengantar Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Penyerahan Nota Pengantar Keuangan dan Ranperda APBD 2026 tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat, 21 November 2025 di ruangan Lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kab Inhu.
Papat paripurna Dewan tersebut dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu P Sinurat didampingi Wakil Ketua DPRD Inhu, Adek Candra dan Doni Rinaldi.
Dalam Rapat Paripurna dewan itu, Wabup Inhu, Hendrizal membacakan sambutan Bupati Inhu Ade Agus Hartanto yang menegaskan bahwa penyusunan RAPBD Tahun 2026 dilakukan di tengah penurunan transfer keuangan daerah (TKD), sehingga fokus diarahkan pada efisiensi program atau kegiatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perlindungan pelayanan dasar, dan keberlanjutan pembangunan prioritas.
Dalam nota keuangan yang dipaparkannya, Wabup Inhu menyebut pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp1,2 triliun, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp1,3 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp48,5 miliar untuk menutup defisit. Kebijakan fiskal ini disusun untuk menjaga stabilitas pembangunan di tengah ketatnya ruang fiskal daerah.
Pada belanja daerah tetap menempatkan sektor wajib dan pelayanan dasar sebagai poros utama. Minimal 20% dialokasikan untuk pendidikan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana serta perluasan akses layanan. Di bidang kesehatan, anggaran diarahkan pada penguatan fasilitas dan dukungan iuran BPJS bagi masyarakat kurang mampu. Sektor infrastruktur juga menjadi prioritas dengan fokus pada pemerataan pembangunan, peningkatan konektivitas, dan penguatan infrastruktur dasar.
Mantan Sekda Inhu ini menutup penyampaiannya dengan harapan agar nota keuangan dan Ranperda APBD 2026 segera dibahas dan disahkan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019.
“ Ditegasnya bahwa APBD 2026 merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Inhu,” Ujarnya
Rapat Paripurna DPRD Inhu.Turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Inhu, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat Dilingkungan Pemkab Inhu dan juga dihadiri Pimpinan Lembaga Vertikal.
Sebagaimana di ketahui. Besaran APBD 2025 sebesar Rp 1.5 Triliyun dan pada Ranperda APBD 202 sebesar Rp 1.3 Triliyun,pengurangan besaran APBD 202 disebabkan adanya pengurangan pada besaran dana Transper Keuangan Daerah (TKD). (SOI.3)