ULUHONLINE.ID (JAKARTA), -.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu Pradansyah Sinurat menghadiri Undangan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Rapat Koordinasi tersebut berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta Jl. Gatot Subroto No. Kav 71-73, RT.8/ RW.1, Menteng Dalam, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Jakarta,Rabu, 22 Januari 2025.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dwi Hariyawan. S membuka secara resmi rapat koordinasi tersebut. Rakor ini digelar terkait Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Selain di hadiri ketua DPRD Inhu, Tampak hadir Plh Sekda Inhu,Atan SP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhu, Bobby M, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Inhu, Arief Sudaryanto ST, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Inhu Ir Hikmat Praja MT, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSA) Inhu, Endang Mulyawan,S.Hut.M.Si dan Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Inhu Ir Zul Asri serta dihadiri diantaranya dari perwakilan OPD/ Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/ Kota Provinsi Aceh, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian/ Lembaga, Kepolisian RI, serta Asosiasi/ unsur terkait lainnya.
Turut hadir dan mendampingi Ketua DPRD Kab. Inhu, Sekretaris DPRD Afrizal Dharma, S.E, Kabag Umum Setwan Ria Herlina, S.E., M. Ak beserta Jajarannya.
Sebagai Informasi, Dalam daftar surat permohonan persetujuan Subtansi, Bupati Indragiri Hulu mengajukan dua perihal permohonan persetujuan subtansi Ranperkada RDTR kawasan perkotaan Rengat, Kab Inhu dan Permohonan Persetujuan Subtansi Ranperkada RDTR kawasan perkotaan Air Molek, Kab Inhu (SOI.2)