RENGAT (SULUHONLINE)– Sebanyak 336 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan Lirik Inhu dilantik. Pelantikan KPPS ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda diantaranya di Gedung Meranti Jaya Desa Mekarsari, Gedung Rajawali Sakit Desa Lambang Sari I,II,III dan di Gedung Sungai Gemuruh Desa Pasir Sialang Jaya pada Kamis (7/11).
Pelantikan 336 KPPS tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tiap desanya. Nantinya akan ditempatkan pada 48 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 17 desa.
Salah satu Lokasi pelantikan KPPS dilaksanakan di gedung Sungai Gemuruh Desa Pasir Sialang Jaya. Pada lokasi ini dilantik KPPS berasal dari lima desa yaitu Desa Gudang Batu, Desa Pasir Sialang Jaya, Desa Japura, Desa Sidomulyo dan juga Desa Pasir Ringgit.
Pelantikan KPPS ini di hadiri oleh berbagai tamu undangan, mulai dari Camat Lirik atau yang mewakili, Komisioner KPU atau yang mewakili, PPK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKD dari berbagai desa. Serta juga hadir Panwascam.
Sebelum kegiatan berlangsung Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lirik Yane Puspita Sari berpesan kepada calon KPPS yang akan dilantik bahwa selalu menjaga netralitas dan tetap menjaga kondisi kesehatan agar dapat menjalankan tugas dikemudian hari dengan hasil yang maksimal.
Kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah dari lima Desa yang berada di gedung Sungai Gemuruh. Kegiatan pengambilan sumpah tersebut berjalan dengan suasana yang sangat kondusif dan juga lancar tanpa kendala yang berarti.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebelum masuk kepada bagian pembekalan awal.
Pembekalan awal disampaikan oleh Mardison selaku Anggota PPK Koordinator Divisi Hukum yang menyampaikan ucapan selamat kepada teman-teman serta rekan-rekan KPPS yang baru saja dilantik serta yang akan melaksanakan tugas pemungutan suara nantinya pada 27 Nopember.(SO02)