SULUHONLINE.ID (Rengat Barat) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar rapat Verifikasi Penetapan Subjek Redistribusi Tanah di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat tersebut di pimpin langsung
Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahruddin, S.Sos., MT di ruang Rapat Staf Ahli Bupati Indragiri Hulu, Rabu, 6 November 2024.
Rapat ini membahas terkait data subjek redistribusi tanah di Kabupaten Indragiri Hulu yang disampaikan oleh BPN Kabupaten Indragiri Hulu serta verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Syahruddin mengungkapkan bahwa dari semua data yang diusulkan perlu dipelajari kembali oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
" Jika ada kendala agar segera diselesaikan," katanya
Pada rapat tersebut diputuskan bahwa OPD akan memverifikasi ulang usulan data yang disampaikan oleh pihak Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indragiri Hulu.
Turut hadir dalam rapat itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu, Sriwahyu Hariyanto TY, S.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Roma Doris, SS., MPS., M.Eng, serta sejumlah perwakilan OPD (SOI.2/Rls)