Kanal

Kunjungi Kejari Inhu. Aspidmil Kejati Sosialisasi Tupoksi Bidang Pidana Militer

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H., M.H, menerima kunjungan kerja dari Bidang Pidana militer Kejati Riau yang dipimpin oleh Aspidmil Kejati Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H,Senin, 9 September 2024.

Dalam.kunjungan itu Aspidmil Kejati Riau didampingi oleh Kasi Penindakan pada Aspidmil Kejati Riau Frengky Hasudungan Pasaribu, S.H., M.Hum, Kasi Penuntutan pada Aspidmil Kejati Riau Novrika, S.H., M.H, Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Aspidmil. 

sedangkan Kejari Inhu didampingi oleh Kasi Pidum A.C Andy A. Situmorang,S.H., M.H, Kasi Intel Muhammad Ulinnuha, S.H, Kasi Pidsus Leonard Sarimonang Simalango, S.H, dan Kasi BB M Ali Nurhidayatullah, S.H.

Dalam kunjungannya tersebut Aspidmil beserta Pejabat laiinya  memberikan Pengarahan dan Sosialisasi terkait Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI dengan tujuan sosialisasi tersebut yakni Tentang Kerjasama Dalam Pemanfaatan Sumber Daya  dan Peningkatan Profesionalisme  di Bidang Penegakan Hukum.

Dalam kesempatan yang sama Kolonel Laut (H) Faisol, S.H menegaskan terkait Pengendalian dan Penanganan Perkara Pidana Koneksitas yang mana suatu sistem peradilan  yang diterapkan atas suatu tapi dimana antara tersangka  atau terdakwanya terjadi penyertaan (turut serta, deelneming) atau secara bersama-sama (made dader) antara orang sipil dengan orang yg berstatus Militer (Prajurit  TNI).

Seperti yang diketahui Organisasi Jampidmil dibentuk berdasarkan Perpres No. 15 Tahun 2021  Tentang Perubahan Kedua atas Perpres No 38 Tahun 2010 Tentang Organisasi & Tata Kerja Kejaksaan RI, Perja No. 1 Thn 2021 Tentang Organisasi & Tata Kerja Kejaksaan RI, Perja No. 2 Tahun 2022 Tentang Penugasan & Pembinaan Prajurit TNI dilingkungan  Kejaksaan RI.

Pengarahan dan Sosialisasi tersebut, Kolonel Laut (H) Faisol, S.H dengan harapan ketika terjadi Perkara Koneksitas yang melibatkan oknum prajurit TNI dengan masyarakat sipil segara dapat bekerjasama dan melaporkannya kepada Bidang Pidana Militer Kejati Riau.(SOI.3)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER