Kanal

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat Serahkan Santunan

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Bertempat di Ruangan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Rengat,Rabu, 4 September 2024. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat Kabupaten Inhu,Rulli Jaya Santika serahkan santunan jaminan kepada kepada masing masing ahli waris 

 Penyerahan Santunan jaminan tersebut disaksikan Asisten Administrasi Pemerintahan  dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Inhu, Syahruddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Inhu, Rengga Dwi Bramatika, Kepala Dinas PUPR Inhu, yang diwakili Kabid Sumber daya Alam (SDA) Syahril. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu yang diwakili Kabid Sarana dan Prasarana, Rianto ST.MT, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukinan Kab Inhu yang diwakili Kabid Pemukiman Darlisman kim, Camat Rengat Poppy B.

Santunan jaminan kecelakaan kerja yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan cabang rengat  senilai Rp.171.333.328  diberikan kepada ahli waris almarhum Mustafa yang merupakan pekerja kontraktor, sementara itu,  almarhum Yusmadi pekerja kontraktor diberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dan Beasiswa kepada ahli waris senilai Rp. 231.333.328

Sedangkan santunan jaminan kesehatan kerja, Jaminan Hari Tua baik itu santunan Jaminan Pensiun dan Beasiswa kepada almarhum  Joko Suyono karyawan PT Everbrihtry kepada ahli waris sebesar Rp.376.666.260

“ Penyerahan santunan ini dalam rangka Hari Pelanggan   Nasional dengan tema “ Melayani Sebarkan Ispiratif tahun 2024,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat

Rulli juga menyampaikan  turut berdukacita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan .

“ Semoga santunan ini dapat dimanfaatkan oleh ahli waris,’ Ujarnnya

Sebagaiman di ketahui, BPJS Ketenagaan kerjaan memilik empat jaminan yakni Jaminan Hati Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP) (SOI.2) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER