RENGAT, (SULUH ONLINE. ID ) - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi SE pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu Boyke David Elman Sitinjak S.E, M.Si, Jumat, 5 Juli 2024. berlangsung di Gedung Dang Purnama Rengat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.273/VII/202 tanggal 4 Juli 2024 dan Surat penjabat Gubernur Riau nomot 800.1.3.3/BKD/2380 tanggal 4 Juli 2024 perihal Rekomendasi Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu serta berpedoman pada peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Boyke tentunya pemerintah berharap PJ Sekda Baru akan melahirkan inovasi pembaharuan yang bisa dipertanggungjawabkan dalam kinerja birokrasi," ucap Bupati Rezita dalam sambutannya.
Bupati Rezita juga meminta kepada Boyke D.E Sitinjak yang telah diberikan amanah sebagai Pj Sekda Inhu untuk dapat menjalankan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab, agar roda pemerintahan di Indragiri Hulu dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Rezita menyampaikan pelantikan PJ Sekda Kabupaten Inhu berdasarkan peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah
Seiring dengan tantangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, Bupati Rezita berharap PJ Sekda Inhu Boyke dapat mengemban amanah melalui pengalaman dan kompetensi yang dimiliki.
"Saya optimis beliau dapag menjadi motor penggerak dalam melayanan kebutuhan masyarakat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel," tutur Bupati Perempuan Pertama di Kabupaten Indragiri Hulu ini.
Bupati Rezita juga menegaskan PJ Sekda untuk dapat melakukan koordinasi intensif kepada seluruh stakeholder mendukung kebijakan pembangunan didaerah, fokus pada pencapaian dan target-target RPJMD dalam mendukung Kinerja Bupati.
"Mari bekerja dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya seusai dengan peraturan perundang undanganan dalam melayani masyarakat," tutupnya.
Sebelum dilantik sebagai Penjabat Sekda Inhu,Bupati Rezita menunjuk boyke sebagai pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kab Inhu. Pasca Sekda Inhu Hendrizal mengajukan cuti mulai tanggal 18 Juni 2024 sampai dengan tanggal 28 Juni 2024.
Terhitung 1 Juli 2024 Sekda Inhu Hendrizal sudah memasuki batas usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Penyerahan SK Plh sekda inhu kepada Boyke dilakukan oleh Bupati Rezita,Rabu 19 Juni 2024 Di Halaman Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.
Penetapan Boyke sebagai Plh Sekda Inhu berdasarkan SPT Bupati Inhu No. 11/SP/BKPPD/VI/2024 terhitung 19 juni 2024 sampai dengan 28 Juni 2024.(SOI.2)