Kanal

DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna PAW, M.Ardhi Farhan Resmi Gantikan Yurizal

RENGAT, (SULUHONLINE.ID) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

PAW Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu tersebut yang diambil sumpah/janjinya dari partai Berkarya adalah Muhammad Ardhi Farhan, SE menggantikan Yurizal, SH.

Pengambilan sumpah/janji ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Elda Suhanura, SH. MH, Kamis (28/3/2024) di Aula Lt. II Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu.

Proses pengambilan sumpah/Janji terhadap Muhammad Ardhi Farhan SE dipimpin oleh Rosman Yatim Wakil Ketua DPRD Kab Inhu berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts 289/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Yurizal, SH dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragin Hulu atas nama Muhammad Ardhi Farhan, SE Masa Jabatan 2019-2024.

Sementara itu, Ketua DPRD Kab. Inhu, Elda Suhanura, SH. MH, mengatakan atas nama pimpinan rapat serta anggota DPRD lainnya mengucapakan selamat kepada Muhammad Ardhi Farhan, SE dan kepada yang bersangkutan berharap dapat menyesuaikan diri dengan kedudukan sebagai anggota dewan dalam melaksanakan tugas jabatan dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk bersama dengan yang lain agar mampu menciptakan sinergitas secara eksekutif, yudikatif dan legislatif sebagai lembaga aspirasi masyarakat.

Kepada Yurizal, SH atas nama pimpinan rapat dan seluruh anggota DPRD kabupaten indragiri hulu mengucapkan terimakasih atas segala pengabdiannya selama ini selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Rapat paripurna dewan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat MS.i.(SOI.2)..

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER