Kanal

Melalui zoom Meeting Kemendagri, Sekda Inhu Ikuti Rakor THR dan Gaji ke 13

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu, Ir H.Hendrizal, M.Si mengikuti Acara Rapat Koordinasi Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR)  dan Gaji ke-13  sesuai Peraturan Pemerintah nomor 14  tahun 2024 melalui Zoom Meeting, Rabu,(20/3/2024).

Kegiatan Rakor tersebut berlangsung di ruang VIP lantai 4 kantor Bupati Inhu juga dihadiri Asisten Perekonomian dan pembangunan, Paino, SP serta  sejumlah Pejabat dilingkungan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kab Inhu dan Sejumlah kepala OPD terkait.

Dalam sambutan  Mendagri Tito Karnavian, yang diwakili Sekretaris Jendral (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro saat memimpin rapat koordinasi itu mengatakan bahwa THR dan gaji Ketiga Belas 2024 yang bersumber dari APBD tahun 2024 diberikan kepada penerima THR dan gaji Ketiga Belas tahun 2024 berdasarkan besaran dan komponen perhitungan yang  diatur dalam peraturan  pemerintah nomor 14 tahun 2024.

Adapun penerima THR dan gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD yakni PNS, Calon PNS, PPPK yang bekerja di instansi Daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Wabup, Walikota/Wakil Walikota, pimpinan dan anggota DPRD dan pimpinan BLUD dan pegawai Non ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pengelolaan keuangan BLUD.

Suhajar menghimbau Kepada Pemerintah Daerah (Pemda)  untuk dapat melakukan pembayaran THR paling cepat 10  hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1445 H dan pembayaran gaji Ketiga Belas paling cepat pada bulan Juni 2024.

"Segera Pemda mempersiapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur teknis pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas tersebut"ujar Suhajar (SOI.2)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER