Kanal

Sekdakab Inhu Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

RENGAT,(SULUHONLINE.ID)  - Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di ruang A Kantor Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Inhu, Kamis (21/03/2024). 

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu tampak hadiri  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Syahruddin, S.Sos, M.T, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Evi Irma Junita, SKM, M.Si, Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Joni Maryanto, S.Pi, M.Si, dan Staf Ahli Bidang Administrasi Umum, Ahmad Syukur, S.Sos, M.Si dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan daerah (BKP2D) Kab Inhu Septha Saputra ST

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Inhu Hendrizal menyampaikan  ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

Bupati berharap, dengan adanya pergantian struktur jabatan tersebut bisa lebih meningkatkan kinerja pada masing-masing instansi. 

Selain menekankan tentang kedisplinan dan tanggung jawab, Sekda Hendrizal juga menyampaikan promosi atau rotasi/rolling dimaksudkan untuk pemenuhan pegawai sesuai analisis jabatan dan kebutuhan. 

“Saya minta saudara-saudara dapat mengemban amanah ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. Tingkatkan kinerja dalam bidang yang saudara pimpin menjadi lebih baik dari sebelumnya,” kata Hendrizal.

Terakhir, beliau juga berpesan agar para pejabat senantiasa meningkatkan profesionalisme dalam bekerja serta bisa berkontribusi maksimal pada instansi masing-masing. Sehingga, pencapaian pembangunan dan kesejahteraan pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhu Nomor: Kpts 170/III/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Adapun pejabat administrator yang dilantik 8 orang, pejabat pengawas 8 orang, 2 orang dilantik dalam jabatan fungsional sedangkan 1 orang pejabat Masa Persiapan Pensiunan (MPP).(SOI.3)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER