Kanal

Gedung Promosi Sentra IKM Inhu Terima Sertifikasi Pusat Perbelanjaan

RENGAT (SULUHONLINE.ID)  - Gedung Promosi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang di kelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau menerima Sertifikasi Pusat Perbelanjaan  Berbasis Kekayaan Intelektual (KI).

Gedung Promosi Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) merupakan pusat perbelanjaan hasil UKMK ini terletak di Jalan Sultan Rengat tepatnya di Depan SMPN 2 Rengat. 

 

RENGAT (Sosi Sentra Industri Kecil Menenan Perdagangan Ktifikasi Pusat Perbelanjaan  Berbasis Ke

Penyerahan sertifikasi tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham RI Perwakilan Provinsi Riau Jahari Sitepu kepada Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi melalui Ergusfian Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu, Jahari Sitepu,Kamis,14 September 2023 di Hotel Royal Asnof Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham RI Perwakilan Provinsi Riau Jahari Sitepu mengatahkan, Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia  sebagai bentuk tindakan preventif dalam upaya mencegah pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. 

Dikatakannya, dengan penyerahan Sertifikasi ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pelaku usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

“ Kanwil Kemenkumham Riau akan terus mengajak dan mendorong pusat perbelanjaan lainnya yang ada di Provinsi Riau untuk melakukan sertifikasi ini," pungkas Jahari Sitepu. 

Pada kesempatan itu, Jahari Sitepu menyampaikan  ucapan terimakasih dan selamat kepada Mall Living World, Mall SKA Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dengan Gedung Promosi Sentra Tuah IKM nya yang telah mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.

Dalam kesempatan itu, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau juga menggelar Sosialisasi yang mengangkat tema "Menjalin Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum, Pelaku Usaha, dan Instansi Terkait dalam rangka Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Sebagai salah satu pilar perlindungan Kekayaan Intelektual".

Pada acara sosialisasi itu, turut  dihadiri  Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Eko Putranto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Indragiri Hulu Ergusfian. Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hulu Suta Rama  Admaja serta perwakilan IKM Inhu.(SOI.2).

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER