Kanal

Kebijkanan Menpan BR Republik Indonesia Menyelamatan Honorer K2

JAKARTA ,(SULUHONLINE.ID) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas telah mengeluarkan kebijakan yang akhirnya menyelamatkan banyak honorer, khususny honorer kategori dua (K2).

Kebijakan berupa KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan  perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2023 ternyata memuat banyak honorer lulus.

Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan kegembiraannya setelah hasil tes PPPK teknis 2022 diumumkan pemerintah. Ternyata banyak honorer K2 yang lulus.

"Saat ini perasaan saya bercampur aduk senang sedih dan bahagia," kata Nur Baitih yang biasa di panggil Bunda Nur, Kamis (7/9) sebagaimana di kutip dari JPNN.com 

Dia mengungkapkan dengan keluarnya KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 membawa kebahagian bagi honorer K2 teknis administrasi yang tahun lalu ikut tes.

Setelah mendapatkan kebijakan afirmasi, banyak di antaranya yang lulus.

"Berlinang air mata saya saat teman-teman honorer K2  menginformasikan baik japri maupun lewat grup kalau mereka banyak yang lulus PPPK," ungkapnya.

Banyaknya honorer K2 yang lulus itu, kata Bunda Nur, menjadi bukti bahwa tidak ada yang mustahil ketika kita mau berusaha.

Bunda Nur yakin setiap keputusan baik dari MenPAN-RB dan BKN pasti ada karena masukan banyak pihak. Entah itu asosiasi pemerintahan salah satunya forum honorer.

"Terima kasih banyak pak Menteri atas kebijakannya dengan KepmenPAN-RB 571/2023 menyelamatkan sebagian honorer bisa jadi ASN. Semoga ke depannya akan banyak lagi kebijakan yang akan memihak kepada honorer K2," pungkasnya.

Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan  KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 merupakan kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK Teknis 2022. 

Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah saat ini.

Kebijakan tersebut kata Deputi Suharmen, diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar PPPK teknis tahun lalu. Jadi ,tidak dipakai untuk seleksi PPPK teknis 2023. (SOI.2)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER