Kanal

Dilantik Sekda Inhu,Mantan Sekcam ini Jabat Camat Lirik

RENGAT,(SULUHONLINE.ID) – Harmes Jhoni SE, Resmi Menjabat Camat Lirik,Kabupaten Indragiri Hulu,Provinsi Riau. Harmes menggantikan Zainuddin yang telah pensiun terhitung 1 Juli 2023. Sebelum Menjabat Camat, Harmes Jhoni pernah menjabat Sekretaris Kecamatan Rakit Kulim dan Sekretaris Kecamatan Rengat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Camat Lirik langsung di Pimpin Bupati Indragiri Hulu diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Ir H Hendrizal M.Si, bersama 4 orang pejabat lainnya, Senin (3/7/2023). 

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan,tampak hadir,Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Herlina Wahyuningsih MP dan sejumlah Pejabat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Indragiri Hulu.

Selain Harmes Jhoni,Sekda Kab Inhu juga melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Encik Rahmar Rudianrto S.Sos Sebagai Sekretaris Kecamatan Rengat,Sebelum menjabat Sekcam Rengat,Rudi menjabat Kepala Sub Bagian Umum Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Indragiri Hulu. 

Sebagai pengganti Posisi Jabatan Rudi sebagai Kasubag Umum Kominfo Inhu,Yakni Sulistyo Darmono SP,Sebelumnya Sulsityo bertugas sebagai Analis Pengaduan Masyarakat pada Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penangganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hulu.

Kemudian,Afrizon SE, dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Desa dan Teknologi tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu,Sebelumnya Afrizon bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pada Kecamatan Seberida.

Sebagai pengganti posisi jabatan Afrizon,adalah, Pestaria Amd.Keb, sebelumnya Pestaria bertugas sebagai Pengolah Data Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Penggerakan Pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu.

Selanjutnya, Reni Maralis SE MM. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Ekonomi Desa dan Teknologi tepat Guna Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu bertugas sebagai Penyusun Rencana Kebutuhan Rumah Tangga dan Perlengkapan Pada Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Indragiri Hulu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indragiri Hulu nomor Kpts.290/VII/2023 tanggal 3 Juli 2023.(SOI.2)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER