RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi, SE be ygrharap dengan pengukuhan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) dapat ikut berperan dan memberikan sumbangsih terhadap keberlangsungan pembangunan.
"Saya mengajak untuk berjuang sesuai dengan tupoksi masing-masing agar generasi yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu menjadi generasi yang lebih cemerlang yang sesuai akhlak dan akidahnya dengan agamanya masing-masing,"kata Bupati Rezita dalam sambutannya usai mengukuhkan 18 orang pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) Kabupaten Indragiri Hulu masa bakti 2022-2027 di ruang Auditorium Yopi Arianto Lt. IV Kantor Bupati, Jum'at (10/02/2023).
Lebih lanjut,Bupati Rezita mengatakan pengukuhan DPC Badan Pembudayaaan menjadi momentum untuk mampu menghadirkan komitmen para kaum muda untuk lebih menghargai jasa para tokoh pejuang sekaligus menjadi spirit dan motivasi kaum muda dalam menanamkan kembali nilai-nilai kepahlawanan.
Pengukuhan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 212/ SKEP/XII/ 2022 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Kabupaten Inhu masa Bhakti 2022-2027.
Prosesi Pelantikan Pengurus DHC 45 diawali dengan pembacaan SK pengukuhan dan naskah pengukuhan dibacakan oleh Bupati Kabupaten Indragiri Hulu serta dilanjutkan dengan penyerahan bendera Pataka dan penyerahkan SK pengukuhan.
Dalam kepengurusan DHC 45 Kabupaten Indragiri Hulu, Hatta Munir sebagai Ketua Umum DHC 45, Remedy, S sebagai Wakil Ketua I DHC 45, M. Toyib sebagai Ketua II DHC 45, Arfai Muhammad, SE sebagai Ketua III DHC 45 Kabupaten Indragiri Hulu, Encik Afrizal sebagai Ketua IV DHC 45, Eddy Warman sebagai Sekretaris Umum DHC 45 dan Hj. Nurdiasma, BA sebagai Bendahara DHC 45.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi mengawali sambutanya dengan mengucapkan thaniah dan selamat kepada para veteran tergabung dalam kepengurusan Dewan Harian Cabang 45 Kabupaten Indragiri Hulu yang telah dikukuhkan.SOI.2