Kanal

Bupati Inhu Serahkan SK kepada Pegawai P3K

RENGAT (SULUHONLINE.ID) - Bupati Rezita Meylani Yopi serahkan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru kepada perwakilan para guru.

“ Saya berharap, kepada PPPK jabatan Fungsional Guru agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan,’ kata Bupati Rezita dalam sambutannya,usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Jumat (13/4/2022) kemarin di Kantor Bupati Inhu.

Selain itu, Kata Bupati termuda ini, kepada para pegawai dimintai untuk selalu meningkatkan kualitas dengan terus belajar dan berinovasi mengembangkan pengetahuan sesuai dengan perkembangan zaman agar kualitas pendidikan di kabupaten Indragiri hulu juga meningkat.

Dalam sambutan itu,Bupati Rezita,menyampaikan ucapkan selamat kepada para guru yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatannya.

pelantikan dan pengambilan sumpah P3K itu, berdasarkan surat keputusan Bupati Inhu Nomor 10 Tahun 2022 dan sesuai dengan dikeluarkannya Nomor Identitas Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak oleh BKN Regional XII Pekanbaru

Pelantikan pegawai P3K dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kab. Inhu, Hendrizal,Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah Inhu, Subrantas.SOI.2

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER